Benarkan OTT, KPK Tangkap Direksi BUMN dan Pihak Swasta

  • Kamis, 28 Maret 2019 - 01:14:58 WIB | Di Baca : 1227 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Rabu (27/3) malam mereka telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa dalam OTT tersebut pihaknya telah mengamankan tujuh orang.

Orang yang ditangkap tersebut beberapa di antaranya berasal dari unsur direksi BUMN dan swasta.

"Tujuh orang ada dari unsur direksi BUMN, driver dan swasta lebih dari tiga orang," katanya Kamis (28/3) pagi.

Febri mengatakan selain mengamankan tujuh orang tersebut, penyidik KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Ia mengatakan tangkap tangan dilakukan terkait dugaan suap dalam kegiatan distribusi pupuk.

"Dugaan penyerahan uang tersebut diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal. Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal. Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," katanya.

Sebelumnya, sumber CNNIndonesia.com di KPK mengatakan orang yang ditangkap dalam OTT KPK Rabu Malam merupakan pejabat PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.

Sumber tersebut mengatakan pejabat kedua perusahaan itu ditangkap terkait dengan dugaan kasus suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar