KPK: Tak Ada Anggota DPR yang Kena OTT

  • Kamis, 28 Maret 2019 - 01:09:51 WIB | Di Baca : 1091 Kali

SeRiau - KPK menyebut telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Total ada 7 orang yang diamankan, tetapi tidak ada anggota DPR yang ditangkap.

"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

"Jadi unsurnya adalah direksi BUMN, pihak swasta, dan pengemudi," imbuh Febri.

Direksi BUMN itu diketahui berasal dari PT Pupuk Indonesia. Para pihak yang ditangkap itu diduga berkaitan dengan distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal," imbuh Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar