Fadli Zon Minta Dimaklumi Banyak Anggota DPR Tak Lapor LHKPN

  • Rabu, 27 Maret 2019 - 01:03:45 WIB | Di Baca : 1281 Kali

SeRiau - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta kepada masyarakat untuk memaklumi bila banyak anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaannya itu merespons pernyataan KPK yang menyebut DPR RI sebagai lembaga yang tingkat kepatuhannya paling rendah dibandingkan lembaga negara lainnya terkait penyerahan LHKPN.

Fadli beralasan kondisi saat ini, banyak anggota DPR yang sibuk berkampanye dan turun ke daerah pemilihannya masing-masing jelang Pemilu 2019.

"Kalau anggota DPR kan banyak juga yang mencalonkan lagi, jadi banyak di daerah-daerah. Maksud saya, ya dimaklumi, enggak usah diumumkan tiap hari gitu loh, namanya juga lagi pemilu," kata Fadli di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (26/3).

Politikus Gerindra itu juga mengkritik mekanisme pelaporan LHKPN yang terus menerus ditagih oleh KPK. Sebab, ia menjelaskan anggota DPR sendiri merupakan jabatan politis yang tidak perlu melaporkan setiap tahun.

Menurutnya, anggota DPR tak perlu melaporkan setiap saat karena bisa melaporkannya di awal dan akhir masa jabatan DPR. 

"LHKPN itu yang kami tahu waktu diawal dulu adalah diawal masa jabatan dan diakhir masa jabatan gitu, kita bukan pegawai negeri, kita nih politisi yang siklusnya itu lima tahunan, jadi beda," kata dia.

Meski demikian, Fadli mengklaim telah mengimbau terus menerus kepada para anggota DPR untuk melaporkan LHKPN.

Ia pun berharap agar KPK tak terus menerus meminta kepada DPR untuk mengurus LHKPN. Sebab, belakangan ini para anggota DPR masih disibukkan dengan agenda-agenda politik jelang Pemilu 2019.

"Jadi masalah teknis apalagi di tengah orang lagi kampanye seperti ini, seolah-olah mau diumumkan tiap hari gitu? Ya, rasional saja lah," kata dia.

Sebelumnya KPK menyebutkan per 25 Maret 2019, dari sekitar 335.969 penyelenggara negara, baru 156.116 atau sekitar 46,47 yang sudah menyetor LHKPN ke KPK. 

Lembaga negara yang tingkat kepatuhannya paling rendah adalah DPR RI. Berdasarkan data KPK, dari 553 wajib lapor, baru sekitar 99 orang atau 17,9 persen yang menyetorkan LHKPN ke KPK.

Sementara itu, Fadli Zon terakhir kali melaporkan LHKPN pada 28 November 2014. Saat itu total harta kekayaannya mencapai Rp29,828 miliar dan US$53.300. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar