Sempat Diprotes BPN, Metro TV Tetap Jadi Tuan Rumah Debat Capres IV

  • Senin, 25 Maret 2019 - 18:46:23 WIB | Di Baca : 1152 Kali

SeRiau - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sempat menolak penunjukan Metro TV sebagai tuan rumah penyelenggara debat pilpres keempat yang akan digelar pada Sabtu (30/3).

Meski begitu, ternyata KPU tetap memutuskan Metro TV menjadi tuan rumah penyelenggara debat keempat bersama media grup EMTEK (SCTV dan Indosiar). Debat keempat ini hanya mempertemukan Jokowi vs Prabowo.

Namun, ada beberapa catatan yang diberikan oleh BPN terkait penunjukan Metro TV.

"BPN 02 memberi catatan bahwa TV penyelenggara debat keempat untuk bersikap independen, netral dan profesional," ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Mengenai teknis debat keempat nanti, kata Wahyu, KPU memastikan tidak akan ada perubahan seperti debat ketiga. Begitu juga dengan tata letak panggung hingga penampilan dalam sesi pertama hingga sesi keenam.

Namun catatan BPN tak hanya soal netralitas, tapi juga meminta agar Metro TV menyajikan siaran pemberitaan yang berimbang.

"Kita mau penyelenggara enggak boleh main-main karena ini menyangkut soal hak masyarakat, pemirsa untuk mendapat sajian yang imbang, harus tampilkan independensinya netralitas, profesional," kata Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi Ferry Mursyidan Baldan.

"Biarkan ini jadi ruang agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik. Enggak boleh tidak berimbang," lanjutnya.

Sebelumnya, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan surat keberatan kepada KPU terkait penunjukan Metro TV sebagai salah satu tuan rumah penyelenggara debat.

Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan keberatan timses Prabowo-Sandi didasari surat KPI yang menganggap Metro TV memiliki potensi pelanggaran keadilan dalam menayangkan kedua pasangan calon.

"Kami sudah melayangkan surat keberatan secara resmi terkait dengan Metro TV sebagai salah satu media resmi penyelenggara debat keempat. Keberatan kami didasari surat KPI yang menyatakan ada potensi pelanggaran keadilan dan proporsionalitas pemberitaan terkait dengan capres 01 dan 02," tulis Dahnil pada twitternya, Kamis (21/3). (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar