Diperiksa KPK, Bupati Muarojambi Mengaku Ditanya soal Pengunduran Diri

  • Kamis, 21 Maret 2019 - 22:18:43 WIB | Di Baca : 1116 Kali

 

 

SeRiau - Bukan hanya anggota DPRD provinsi saja yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Kamis 21 Maret 2019. Namun, mantan anggota DPRD provinsi Jambi tidak luput dari bidikan KPK.

Adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang kini menjabat Bupati Muarojambi, Masnah Busro. Ia turut diperiksa dan seusai menjalani pemeriksaan mengaku dicecar dua pertanyaan oleh penyidik.

"Saya ditanya soal pengunduran saya dari anggota DPRD Provinsi Jambi. Saya mundur September 2016," ujarnya, Kamis (21/3/2019).

Selanjutnya, kata Masnah, penyidik KPK menanyakan terkait kenal atau tidaknya dengan anggota DPRD Jambi saat ini. "Ya itu cuma, ya kenal lah sama mereka," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli.

Adapun 13 tersangka baru tersebut yakni, Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi; Ketua Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Ketua Fraksi Restorasi, Nurani Cekman; serta Ketua Fraksi PKB, Tadjudin Hasan.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

 


Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar