KPK Ambil Sampel Suara 2 Penyuap Romahurmuziy

  • Kamis, 21 Maret 2019 - 18:59:57 WIB | Di Baca : 1146 Kali

SeRiau - KPK telah memeriksa dua tersangka penyuap eks Ketum PPP Romahurmuziy terkait kasus dugaan seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Kedua tersangka tersebut yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Muafaq dan Haris diambil contoh suaranya. Pengambilan contoh suara tersebut dilakukan untuk keperluan penyidikan.

"2 tersangka tadi yang datang dan kemudian dilakukan pengambilan contoh suara," kata Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (21/3).

Tak hanya Muafaq dan Haris, pada Kamis (21/3) ini KPK juga memeriksa 12 panitia seleksi rekrutmen posisi Kakanwil Kemenag Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan di Polda Jatim, Surabaya.

Pemeriksaan 12 saksi itu, kata Febri, untuk mendalami proses seleksi pengisian jabatan Kakanwil Kemenag di Jatim. Sebab KPK menduga, proses terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Jatim adalah hasil dari jual beli jabatan.

Hal tersebut dikarenakan Haris pernah mendapat hukuman disiplin, sehingga tak seharusnya lolos jadi Kakanwil Jatim.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polda Jatim di Surabaya untuk mendalami proses seleksi pengisian jabatan Kanwil Kemenag di Jatim," jelas Febri.

Dalam kasus ini, Romy -sapaan Romahurmuziy- diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Keduanya menyuap Romy agar bisa menduduki jabatan tersebut.

Romy yang merupakan anggota Komisi XI DPR, diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Ketum PPP, dalam seleksi jabatan di kementerian yang juga dipimpin kader PPP, Menag Lukman Hakim Saifuddin. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar