Manfaatkan Momen OTT, KPK Gadungan Peras Keluarga Penyuap Romahurmuziy

  • Rabu, 20 Maret 2019 - 19:01:33 WIB | Di Baca : 1193 Kali

SeRiau - KPK menyambangi keluarga Kepala Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), yang merupakan tersangka jual beli jabatan. Kedatangan KPK bertujuan untuk menjelaskan status hukum Muafaqkepada keluarga.

Namun, dalam kunjungan tersebut, keluarga Muafaq mengadu bahwa mereka sempat didatangi oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan KPK dan meminta uang. KPK menyatakan bahwa sekelompok orang itu merupakan petugas gadungan.

"KPK juga mendatangi rumah MFQ dan bertemu dengan pihak keluarga MFQ. KPK menjelaskan hak-hak tersangka dan menerima Informasi dari pihak keluarga bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah “KPK gadungan” yang datang ke rumah dan meminta uang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (20/3).

Atas adanya temuan tersebut, KPK meminta kepada semua pihak yang didatangi oknum yang mengaku KPK, apalagi meminta uang untuk segera melapor.

"Silakan langsung dilaporkan pada kantor kepolisian setempat atau menghubungi KPK di Call Center 198," kata Febri.

KPK juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memanfaatkan kesempatan dalam kasus yang tengah ditangani KPK. Febri menyebut, KPK akan menindaklanjuti pihak-pihak yang melakukan tindak pidana tersebut.

"KPK mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak menyalahgunakan situasi untuk memeras atau melakukan penipuan dengan cara mengaku seolah-olah KPK dan meminta uang. Kami telah bekerjasama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak-pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," pungkasnya.

KPK berada di Gresik untuk menggeledah kantor agama kabupaten Gresik. Hal ini dilakukan karena KPK menduga ada sejumlah bukti yang relevan terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Kepala Kantor Agama Gresik dan dua tersangka lainnya yaitu Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy dan Kakanwil Jatim Haris Hasanuddin.

Dari hasil penggeledahan di Gresik, KPK menyita dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar