Tiba di Indonesia Usai Bebas, Siti Aisyah Mau Temui Keluarga

  • Senin, 11 Maret 2019 - 18:55:10 WIB | Di Baca : 1062 Kali

SeRiau - Mantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, sore hari ini tiba di Indonesia setelah diputus bebas oleh hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia. Dalam jumpa pers singkat, Siti mengaku hanya ingin bertemu dengan keluarganya.

"Habis ini mau ketemu keluarga," kata Siti kepada awak media di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Senin (11/3) sore.

Siti menyatakan selama ditahan di Malaysia diperlakukan dengan baik. Tidak ada tindakan kurang mengenakkan yang ditujukan kepadanya.

"Enggak ada. Pihak Malaysia melayani saya dengan baik. Enggak ada tindakan apa-apa," kata Siti.

Siti mengaku saat ini merasa bahagia bisa kembali ke Indonesia. Dia mengatakan perasaan yang saat ini ada tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.

Siti lantas mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena pemerintah telah berjuang keras agar dirinya bisa bebas dari tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada para menteri.

Awak media sempat meminta Aisyah bercerita tentang kronologi dirinya yang ikut reality show tipuan yang ternyata dirancang untuk membunuh Kim Jong-nam. Namun, dia enggan menjawab.

"Terima kasih buat Presiden kita Bapak Jokowi. Terima kasih buat Bapak Menteri -Menteri yang berusaha menolong saya sampai sekarang ini berada di Indonesia dan dukungan media juga terima kasih," tutur Siti yang kemudian tersenyum dan nampak semringah.

Dalam jumpa pers itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Siti harus mendekam di balik jeruji besi selama 2 tahun 23 hari. Masa tahanan itu dijalani sepanjang Siti menghadapi persidangan. 

"Dituduh membunuh Kim Jong-nam akibatnya beliau harus melalui proses hukum di Malaysia. 2 tahun 23 hari mendekam di penjara Malaysia," tutur Yasonna.

Yasonna menyatakan kebebasan Siti dari dakwaan merupakan hasil kerja keras pemerintah. Di samping itu, ini adalah bentuk kerja sama yang baik dengan Malaysia.

"Ini adalah proses panjang dalam rangka membantu saudara Aisyah dan memastikan kehadiran negara sesuai Nawacita. Atas perintah bapak presiden akhirnya pada hari ini kita bisa membebaskan beliau," ucap Yasonna.

"Kita ucapkan syukur atas kerja sama yang sangat baik dengan pemerintah Malaysia. Terima kasih," lanjutnya.

Siti bersama Doan telah mengikuti persidangan sejak Oktober 2017 lalu karena dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam, yang tak lama tewas di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Kim Jong-nam adalah kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un. Dia hidup dalam pengasingan di Macau, China, karena berbeda prinsip dengan rezim Korut. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar