Jalani Rehabilitasi, Andi Arief Dirujuk ke RSKO Cibubur

  • Rabu, 06 Maret 2019 - 19:48:11 WIB | Di Baca : 1159 Kali

SeRiau - Hari pertama menjalani rehabilitasi di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, politisi Partai Demokrat, Andi Arief tidak banyak mengeluarkan pernyataan. Dia hanya melempar senyum ke arah kamera.

Saat hendak memasuki Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Andi Arief sempat mengeluarkan pernyataan yang ditunjukan kepada Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD. Ia mengatakan kepada wartawan "Bilang ke Mahfud MD, jangan asbun!". Ucapan itu bahkan dilontarkan sebanyak dua kali.

Kali pertama terdengar sayup karena pudar oleh suara todongan pertanyaan wartawan kepada dirinya. Namun kali kedua Andi Arief mengatakan hal itu dengan nada yang cukup keras.

Andi Arief datang sekitar pukul 14.59 WIB ditemani kuasa hukumnya, Dedi Yahya, dan kemudian meninggalkan tempat itu sekitar pukul 16.52 WIB.

Dihubungi wartawan, Yahya mengatakan bahwa Andi Arief akan dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi.

"Dari Direktorat IV itu sudah diserahkan kepada assessment BNN kepada deputi. Deputi sudah menyerahkan juga kepada tim dokter BNN, hasil tim dokter memeriksa Pak Andi itu ada di assessment. Nah, itulah tadi dinyatakan Pak Andi untuk dirawat jalan. Nah rawat jalannya ditujukan kepada RSKO," kata Yahya.

Yahya juga menjelaskan bahwa rehabilitasi jalan Andi Arief akan berlangsung selama 2 atau 3 hari.

"Karena kadarnya (ketergantungannya) Pak Andi ini cukup rendah mungkin cukup dengan 2, 3 hari melihat perkembangan kesehatannya itu cukup sementara ya," ujar Yahya

Kuasa hukum Andi Arief itu juga memaparkan bahwa kemungkinan kliennya itu akan dirujuk ke RSKO mulai besok.

"Karena hari ini tutup apa besok mungkin nunggu kabar dari Pak Andi ya," pungkas Yahya.

RSKO sendiri merupakan rumah sakit yang digagas oleh mendiang Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Rumah sakit ini secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 12 April 1972. Berdirinya rumah sakit ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas akan adanya rumah sakit pemerintah yang secara khusus memberikan layanan kesehatan di bidang gangguan penyalahgunaan NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar