Musorprov NPC Riau Resmi Dibuka, Kadispora Riau: Tidak Ada yang Dilanggar

  • Selasa, 05 Maret 2019 - 23:14:01 WIB | Di Baca : 1130 Kali
Kadispora Riau, Doni Aprialdi saat membuka Musorprov NPC Riau di Hotel Drego, Pekanbaru, Selasa (5/3/2019) malam.

SeRiau - Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) National Paralympic Committee (NPC) Riau resmi dibuka. Kadispora Riau tegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Musorprov tersebut.

Gubernur Riau H Syamsuar yang diwakili Kadispora Riau Doni Aprialdi menyampaikan agar pelaksanaan Musorprov ini berjalan lancar. Dalam sambutan Gubernur Riau yang dibacakan Kadispora Riau tersebut menekankan kepada atlet NPC Riau agar ke depannya prestasinya lebih ditingkatkan, sehingga berbagai prestasi dapat diraih.

Selaku Kadispora Riau, Doni Aprialdi juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Musorprov ini. Menurutnya, apa yang dilaksanakan terkait Musorprov ini sudah sesuai.

"Telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi Ketua NPC Riau Jaya Kusuma tidak perlu cemas, ini sudah sesuai dengan aturan, tidak ada yang dilanggar dalam pelaksanaan Musorprov ini," sebutnya.

"Mau berapa kali pun menjabat sebagai Ketua NPC sudah tidak lagi ada batasannya. Sebab itu sudah diatur dalam AD/ART pusat tahun 2018 sebagaimana yang telah dijelaskan Ketau NPC Riau Jaya Kusuma," katanya.

"Yang jelas kita berharap kepada peserta untuk memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap olahraga" harapnya.

"Kita harapkan juga, semoga pelaksanaan Musorprov NPC ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar tentunya," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum NPC Pusat, Heru Buwono bahwa pelaksanaan Musorprov NPC Riau tidak ada yang dilanggar. "Hanya saja ada pengunduran pelaksanaan Musorprov karena bertepatan dengan agenda Musyawarah Olahraga Nasional NPC," katanya.

Kemudian terkait nasa jabatan Ketua NPC, Ia juga menjelaskan bahwa dalam aturannya tahun 2018 lalu. "Untuk masa jabatan kepengurusan NPC, sudah tidak dibatasi lagi, dan itu aturannya sudah ditetapkan pada tahun 2018 lalu," jelasnya.

Jadi masa jabatan Ketua NPC tidak dibatasi dengan dua kali menjabat," tegasnya.

Diungkapkannya juga, bahwa prestasi Riau ditingkat nasional cukup menggembirakan. "Dan bahkan Riau juga pernah menjadi juara pada Peparnas," imbuhnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar