Terkait Izin Operasional Whizz Hotel, Legal Whizz Apa Kepentingan Anda Nanya Izin ?

  • Selasa, 05 Maret 2019 - 18:02:19 WIB | Di Baca : 1527 Kali
Whizz Hotel Di Jalan Sudirman

 

Seriau- Izin Whizz Hotel di Pertanyakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru Karena sang Pemilik Izin tidak lagi Bekerja disana bahkan sudah mengirim surat ke Badan Pelayanan Terpadu bahwa segala perizinan tidak lagi menjadi tanggung jawabnya

Ketika Seriau.com mencoba mengonfirmasi kepada pengacara/ Legal Whizz Hotel Arif Sempat menanyakan apa hak bapak menanyakan izin kami" Apa hak bapak menanyakan izin kami" ujarnya.

Arif mengatakan bahwa secara hukum Whizz Hotel itu di bawah PT Lentera Griya Asia dan pengurusnya memang Shandra Amril,  Soal pergantian personal itu hal biasa dan tidak ada pengaruhnya atas operasional Whizz di Pekanbaru" Secara Hukum Whizz itu dibawah PT Lentera Griya Asia kalau pengurusnya biasa saja berganti dan saat ini kita sedang mengurus izin yang baru di Pelayanan Terpadu" tegasnya.

Persoalan izin silahkan konfirmasi kebagian perizinan karena tidak ada hak kami untuk berkomentar" kalau menurut bapak izin kami tidak benar silahkan tanya ke bagian perizinan" tegasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar