Sisir DPT, KPU Masih Tunggu Data WNA Pemilik e-KTP dari Dukcapil

  • Senin, 04 Maret 2019 - 18:50:44 WIB | Di Baca : 1140 Kali

SeRiau - KPU masih menunggu data soal e-KTP WNA dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data ini akan digunakan KPUuntuk menyisir daftar pemilih tetap (DPT).

"KPU belum menerima data WNA dari Dukcapil. Nggak ada KPU dikasih data sampai hari ini, kan katanya ada 1.600-an. Sampai sekarang KPU belum diberi data 1.600-an itu," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Senin (4/3/2019).

KPU menurut Viryan sudah menyurati Dukcapil pada 28 Februari untuk meminta data WNA memiliki e-KTP.

"KPU belum melakukan (penyisiran) itu, karena datanya belum diberikan. Kan kita sudah minta per tanggal 28 Februari 2019," kata Viryan. 

Data tersebut menurutnya diperlukan untuk mencocokkan KTP elektronik WNA dan DPT. Dia juga mengatakan pihaknya dapat menyelesaikan pencocokan data tersebut dalam waktu satu hari. 

"Kami sudah kirim surat minta data seluruh WNA yang punya KTP elektronik, tujuannya KPU ingin memastikan. Sekali kerja dan itu tidak perlu lama, nggak sampai sehari selesai itu asal diberi datanya. Kalau tidak diberikan gimana mau KPU kerja?," kata Viryan. 

"KPU ingin menyelesaikan itu, KPU tidak ingin gaduh, KPU ingin menyelesaikan asalkan datanya diberikan," sambungnya.

Selain itu, Viryan mengatakan hal ini diperlukan untuk memastikan WNA tidak terdaftar dalam DPT. 

"Seluruhnya KPU ingin mendata, memastikan data keseluruhan WNA yang punya KTP elektronik itu seluruhnya kondisinya ada atau tidak di DPT," tuturnya.

Sebelumnya, Kemendagri meminta pencetakan e-KTP untuk WNA yang mengantongi izin tinggal ditunda hingga melewati hari pencoblosan Pemilu 2019. Sejauh ini, Kemendagri sudah mencetak 1.600 e-KTP untuk WNA yang memenuhi syarat.

"Belum tahu kami. Kalau (jumlah) pemohonnya (berapa) belum tahu kami. Yang kami sudah tahu adalah yang sudah dicetak, 1.600-an," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di kantornya, (27/2). (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar