Satgas Dalami Dugaan Judi Bola di Kasus Pengaturan Skor

  • Sabtu, 02 Maret 2019 - 10:28:34 WIB | Di Baca : 1113 Kali

 


SeRiau - Satgas Anti Mafia Bola akan mendalami dugaan praktik judi bola dalam kasus dugaan pengaturan skor. Hal itu dilakukan setelah satgas mendapat sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

"Sedang dipelajari secara komprehensif, analisis dulu, kalau misalnya dari laporan itu jadi alat bukti, bisa ditingkatkan ke penyidikan. Artinya sudah ada unsur pidana, alat buktinya sedang dikuatkan dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (1/3).

Menurut Dedi saat ini dugaan judi bola itu masih belum diketahui secara pasti terjadi di liga mana, apakah di Liga 1, Liga 2, atau di Liga 3.

Pasalnya, kata Dedi, kasus judi bola yang selama ini biasanya menyangkut liga sepak bola yang terjadi di luar negeri, seperti Liga Inggris, Liga Italia, Piala Dunia, Liga Europa, dan sebagainya.

"Judi bola yang mana, menyangkut Liga 3 atau Liga 2 atau Liga 1?" ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa Satgas Anti Mafia Bola tidak hanya akan berfokus pada masalah dugaan pengaturan skor semata. 

Ia menyebut bila dalam proses penyelidikan ditemukan ada fakta hukum baru untuk unsur pidana lain, maka pengusutan juga akan dilakukan, termasuk soal dugaan judi bola.

"Satgas juga bukan hanya menindaklanjuti kasus penyuapan dan TPPU serta penipuan, tapi kalau ada judi bola akan dikejar juga," tutur Dedi.

Lebih dari itu, Dedi meyakini Satgas Anti Mafia Bola bisa membongkar kasus dugaan pengaturan skor hingga tuntas. Apalagi, satgas masih memiliki waktu kerja hingga empat bulan ke depan.

Diketahui, Satgas Anti Mafia Bola memiliki waktu kerja selama enam bulan, sejak dibentuk pada 21 Desember tahun lalu.

"Satgas masih punya waktu empat bulan ke depan, akan dimaksimalkan untuk betul-betul membongkar match fixing yang ada di liga," ucap Dedi.

Sebelumnya, Lasmi bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (27/2) lalu dengan membawa sejumlah berkas.

Boyamin menyebut berkas tersebut berkaitan dengan judi online yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pengaturan skor.

"Tadi juga saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online tiga materi gitu kan," kata Boyamin.

Boyamin mengungkapkan transaksi judi onlinetersebut dikamuflasekan menjadi transaksi pembelian mobil. Ia juga mengungkapkan bahwa ada dua bank yang diduga digunakan untuk memfasilitasi pembayaran judi online tersebut.

"Kedua, berkaitan dengan dua bank yang dipakai untuk memfasilitasi pembayaran judi online. Kami tidak nuduh banknya terlibat atau tidak, tapi paling enggak dipakai orang untuk judi online," tuturnya

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar