Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Kearsipan Tingkat Nasional

  • Rabu, 27 Februari 2019 - 19:03:28 WIB | Di Baca : 1064 Kali

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima penghargaan Kearsipan kategori Baik tingkat nasional tahun 2018 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Piagam penghargaan diterima Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si yang diserahkan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, disaksikan Kepala ANRI, Mustari Irawan dan Deputi Bidang Kelembaan Kemenpan RB, Rini Widyantini. Penghargaan itu diberikan bersamaan  Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan tahun 2019 di Hotel Pangeran Beach, Rabu (27/2/2019).

Kepala ANRI, Mustari Irawan menyampaikan, dari 34 provinsi di Indonesia hanya satu provinsi yang meraih nilai pengelolaan kearsipan kategori sangat baik yakni Provinsi Jawa Tengah dan 11 provinsi lainnya dengan kategori baik.

"Kemudian 6 provinsi kategori cukup, 6 kategori kurang dan 10 provinsi lagi dengan kategori buruk," urai Mustari.

Sementara dari 514 kabupaten/kota se Indonesia, terang Mustari, hanya 33 atau 6 persen di antaranya yang meraih predikat kategori baik, 15 persen kategori cukup, 12 persen kategi Kurang dan 331 kabupaten/kota atau 55 persen kategori buruk.

"Untuk kategori sangat baik belum ada satupun kabupaten/kota yang meraih," ujarnya.

Usai menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi didampingi Asisten II Bidang Perekonomian, El Syabrina dan Kepala Dispusip, Nelfiyonna, mengapresiasi kinerja seluruh OPD khususnya Dispusip dengan raihan penghargaan tersebut.

"Melalui penghargaan ini kita berharap khususnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar terus meningkatkan pengelolaan kerasipan. Tingkatkan terus, semoga tahun depan menjadi sangat baik," pinta Ayat.

Ayat menambahkan, arsip merupakan saksi secara atau rekam jejak pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program kegiatan dan pembangunan yang sudah dilaksanakan.

"Untuk itu, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota agar arsip ini diperhatikan dengan sebaik-baiknya. Karena begitu ada persoalan dengan hukum, arsip ini sangat penting," harap Ayat. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar