Dewan Perwakilan AS Ambil Suara Akhiri Darurat Nasional Trump

  • Selasa, 26 Februari 2019 - 23:13:40 WIB | Di Baca : 1025 Kali

SeRiau - Dewan Perwakilan Amerika Serikat menggelar pemungutan suara untuk mengakhiri darurat nasional yang dideklarasikan Presiden Donald Trump agar bisa mendapatkan dana untuk membangun tembok di perbatasan dengan Meksiko.

Resolusi penolakan tersebut diajukan oleh kubu Partai Demokrat pada Minggu (24/2). Rancangan resolusi ini pun diprediksi kuat akan lolos karena Partai Demokrat menguasai mayoritas kursi di Dewan Perwakilan.

Pemungutan suara pada Selasa (26/2) ini dianggap akan menjadi babak lain dalam pertarungan panjang antara Trump dan Demokrat mengenai keamanan perbatasan dan kebijakan imigrasi.

Tak hanya itu, pemungutan suara ini juga akan menjadi ujian pemisahan kekuasaan konstitusional AS karena Dewan Perwakilan dan Senat sebenarnya memiliki peran lebih dibanding Presiden.

Partai Demokrat membutuhkan dua suara dari Partai Republik untuk meloloskan resolusi ini. Sementara itu, dua senator dari Partai Republik, Susan Collins dan Lisa Murkowski, sudah menyiratkan dukungan untuk resolusi tersebut. 

Para pendukung resolusi ini menganggap situasi di sepanjang perbatasan dengan Meksiko sama sekali tidak mendesak sehingga harus ada tembok perbatasan demi membendung imigran ilegal.

Salah satu anggota dewan dari Partai Demokrat, Steny Hoyer, mengaku sudah berkunjung ke perbatasan AS-Meksiko sebanyak dua kali dalam beberapa minggu terakhir.

"Yang saya simpulkan adalah tidak ada krisis di perbatasan. Masalahnya adalah krisis kepatuhan di konstitusi kita," kata Hoyer.

Pekan lalu, Trump berjanji akan memveto segala upaya untuk membatalkan deklarasi darurat nasional tersebut.

Jika lolos di Dewan Perwakilan, resolusi itu masih harus dibawa ke Kongres. Untuk menghindari veto Trump, Kongres harus menghimpun sekitar dua pertiga suara mayoritas.

Awal pekan ini, sekelompok anggota Senat dari dua kubu menyatakan bahwa Trump tak memiliki dasar faktual untuk mendeklarasikan situasi darurat.

"Pembuat undang-undang tidak boleh mengizinkan presiden manapun (atas kehendaknya) untuk menyatakan suatu keadaan darurat hanya karena ia tidak dapat memperoleh jalannya di Kongres," kata pemimpin Demokrat di Senat, Chuck Schumer.

Trump mendeklarasikan situasi darurat nasional di sepanjang perbatasan dengan Meksiko ini pada pekan lalu, setelah ia kecewa melihat draf kesepakatan anggaran antara dua kubu di Kongres untuk membiayai tembok perbatasan ini.

Draf itu hanya menyediakan US$1,375 miliar untuk tembok perbatasan, jauh dari jumlah yang diminta Trump, yakni US$5,7 miliar atau setara dengan Rp80,5 triliun. 

Dengan deklarasi darurat nasional, pemerintah dapat memanfaatkan anggaran militer dan dana negara lainnya untuk membangun tembok pembatas di sepanjang perbatasan dengan Meksiko yang situasinya dianggap sudah mendesak. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar