KPU akan Kurangi Jumlah Kursi Undangan Debat Cawapres

  • Selasa, 26 Februari 2019 - 21:58:49 WIB | Di Baca : 1034 Kali

SeRiau - KPU melakukan perubahan untuk debat ketiga Pilpres 2019 dari segi jumlah undangan. KPU akan mengurangi jumlah kursi undangan dalam debat ketiga, yang mempertemukan cawapres.

"Kesimpulan sementara, kita akan kita kurangi separuh dari yang kemarin itu. (Dapat) sekitar 75 orang tiap paslon," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Namun, Arief mengatakan, undangan untuk KPU tetap akan diberikan sebanyak 300 kursi. Menurut Arief, nantinya total kursi tersedia sebanyak 450.

"KPU tetap akan mengundang 300, total kursi kapasitas yang tersedia itu hanya sekitar 450. Jadi akan lebih longgar," kata Arief.

Arief mengatakan KPU tidak akan mengurangi jumlah undangan bagi KPU. Hal ini karena KPU memiliki kepentingan menghadirkan publik dalam debat. 

"KPU punya kepentingan untuk menghadirkan publik ke dalam ruangan itu," tuturnya.

Pengurangan jumlah kursi ini diharapkan dapat menghadirkan suasana tenang. Dia mengatakan nantinya jumlah ini masih dapat berubah. 

"Diharapkan itu lebih tenang nanti suasananya. KPU terakhir sudah menyimpulkan itu. Nanti, kalau ada perubahan, ya tentu diberitahukan lagi," tuturnya. 

Dalam debat capres sebelumnya, total jumlah kursi undangan sebanyak 600 kursi. Terdiri atas 320 tamu KPU dan 280 untuk tim kampanye. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar