Dewan Minta Pemko Tunda Rencana Pasar Tradisional Dikelola Pihak Ketiga

  • Selasa, 26 Februari 2019 - 21:52:51 WIB | Di Baca : 1094 Kali

SeRiau - DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menunda encana penyerahan hak kelola pasar tradisional kepada pihak ketiga.

"Sebaiknya rencana tersebut ditunda terlebih dahulu, mengingat saat ini kondisi pedagang yang masih sepi pembeli, terutama pasar Lima Puluh," ujar Anggota komisi II DPRD kota Pekanbaru Fathullah, Selasa (26/2).

Menurut Fathullah pihaknya memahami tujuan dari rencana ini adalah Pemko ingin penataan pasar yang lebih baik.

"Tapi saran kita sebaiknya ditunda dulu mengingat kondisi ekonomi masih melemah, daya beli masyarakat turun sehingga jika dikelola oleh swasta kita khawatir cost (biaya) sewa kios dan sebagainya makin tinggi dan memberatkan pedagang, sementara pendapatan pedagang tak seberapa," ucapnya.

Menurut Fathullah, saran yang diajukan tersebut semata-semata untuk kepentingan masyarakat dan pedagang. Pasalnya dari beberapa kali kunjungan ke pasar lima puluh, para pedagang mengeluh penurunan omset. 

"Saya kira sebaiknya Pemko mengkaji ulang lagilah rencana tersebut, bawa berunding terlebih dahulu apa plus minus jika pasar tradisional di Pekanbaru di kelola oleh pihak ketiga, kita cuma mikirkan nasip pedagang," ucap Fathullah. 

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru akan menyerahakan hak kelola pasar tradisional kepada pihak ketiga.  Penyerahan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama ada tiga pasar yang bakal diserahkan ke pihak perusahaan yakni Pasar Lima Puluh, Pasar rumbai dan Pasar Palapa. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar