Ma'ruf Amin Sebut Doa Neno Warisman Tak Bakal Manjur

  • Ahad, 24 Februari 2019 - 18:58:08 WIB | Di Baca : 1155 Kali

SeRiau - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin menilai puisi yang dibacakan inisiator gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman pada acara Malam Munajat 212, Kamis lalu merupakan sebuah kekeliruan.

Menurut Ma'ruf, apa yang disampaikan Neno saat itu tidak akan didengar dan diijabah Allah.

"Makanya doanya tidak akan manjur karena menyalahartikan. Karena itu kami berdoa kepada Allah supaya dimenangkan untuk membuat Indonesia lebih maju dan sejahtera," kata Ma'ruf di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (24/2).

Ia menyatakan salah bila Neno memenggal puisi Nabi Muhammad saat Perang Badar dengan tujuan memenangkan satu pihak pada Pemilihan Presiden 2019.

Sebelumnya pada Malam Munajat 212 (21/2), Neno membaca puisi yang intinya meminta kemenangan pilpres. Neno memenggal puisi Nabi Muhammad saat Perang Badar melawan pasukan Quraisy di Mekkah. 

Ma'ruf menuturkan seharusnyaNeno tidakmenyangkutpautkan antarapilpres dan Perang Badar. Bagi dia hal tersebut merupakan masalah berbeda dan tidak bisa dikaitkan.

Kata Ma'ruf, Perang Badar merupakan perang hidup dan mati antara umat Islam dan kaum kafir, sedangkan pilpres ajang pemilihan pemimpin yang digelar lima tahunan.

Lagi pula, Ma'ruf menambahkan dirinya dan Jokowi beragama Islam.

"Masa pilpres Perang Badar. Pilpres ini memilih pemimpin terbaik. Bukan soal mana kafir dan Islam. Jadi berarti Pak Jokowo dengan saya dianggap kafir, kafir Quraisy. Toh Pak Jokowi Muslim, saya Muslim," kata Ma'ruf.

Adapun isi pidato Neno: "Jangan, jangan Engkau tinggalkan kami dan menangkan kami. Karena jika Engkau tidak menangkan. Kami khawatir ya Allah. Kami khawatir ya Allah tak ada lagi yang menyembah-Mu..."

Koordinator Advokasi dan Hukum #2019GantiPresiden Djuju Purwantoro menilai puisi Neno hanya ungkapan doa. Dia menegaskan puisi tersebut tak merujuk kepada salah satu paslon tertentu.

"Apa yang dibacakan oleh Neno adalah nyata-nyata merupakan suatu bentuk puisi, yang diksinya bisa saja merupakan suatu ungkapan hati (doa) dan perasaan dalam bentuk prosa dari salah seorang ibu sebagai perempuan biasa," kata Djuju melalui keterangan resminya.

Kata Djuju lagi, puisi Neno merupakan bentuk ekspresi yang sesuai dengan pasal 28E ayat (3) Undang-Undang RI 1945 dengan bunyi, 'setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar