Kasus Teror Air Keras Belum Terungkap, Novel: Keterlaluan Sekali

  • Sabtu, 23 Februari 2019 - 18:36:08 WIB | Di Baca : 1159 Kali

SeRiau - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kesal terhadap pihak kepolisian karena lama dalam mengungkap pelaku teror air keras terhadap dirinya. Dia merasa kasus tersebut dibiarkan tak terungkap.

"Saya bicara sekarang memang masa kampanye, tapi kejadian ini kan dua tahun yang lalu. Saya tidak membawa ini ke arah politik tapi sedang membicarakan sudah keterlaluan sekali, kok sekian lama tetap dibiarkan," kata Novel dalam diskusi bertajuk Teror dan Kriminalisasi terhadap Aparat Penegak Hukum di restoran d'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019).

Seperti di kesempatan-kesempatan sebelumnya, Novel menyebut bukan hanya dirinya yang menjadi korban teror, tapi juga pegawai KPK lainnya. Dia mengungkapkan kekhawatirannya jika teror terhadap pegawai KPK dibiarkan maka pelaku yang belum tertangkap akan semakin berani menyerang.

"Saya terus terang belakangan memang khawatir kejadian penyerangan terhadap orang-orang yang memberantas korupsi yang sampai sekarang tak diungkap, cenderung ditutupi ini, membuat pelaku semakin berani dan ke depan membuat semakin membahayakan," ucap Novel.

"Sehingga perjuangan memberantas korupsi ini, saya khawatir membuat orang-orang yang berjuang menjadi takut, meskipun itu tidak boleh terjadi," sambung dia.

Novel menuturkan saat ini kejahatan korupsi semakin bertambah, baik dari jumlah kasus maupun nominal kerugian negaranya. Kejahatan korupsi pun, tambah Novel, semakin masif.

"Kalau kita bicara lebih jauh bagaimana korupsi sampai sekarang, ini bukan berkurang. Bertambah dan lebih masif dan bertambah nilainya. Itu hal yang sangat berbahaya, merugikan masyarakat dan negara," tutur dia.

"Korupsi di Indonesia ini sudah sedemikian luar biasa, yang terkait mafianya juga banyak. Dan tentunya mafia biasanya terkait uang yang besar sekali dan biasanya digunakan untuk pembiayaan-pembiayaan, bahkan pembiayaan politik," lanjut Novel.

Kasus teror air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 lalu. Akibat serangan itu, Novel harus menjalani serangkaian operasi terhadap matanya.

Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku penyerangan tersebut. Polda Metro Jaya dan KPK terus berkoordinasi mengenai penyelidikan kasus itu. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar