JK Sebut Lahan Prabowo Sesuai UU, BPN Puji Sisi Negarawan

  • Kamis, 21 Februari 2019 - 00:19:17 WIB | Di Baca : 1123 Kali

SeRiau - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK),yang juga Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, menyebut penguasaan lahan Prabowo sesuai dengan undang-undang. BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memuji sisi kenegarawanan JK. 

"Terima kasih, terima kasih. Di saat kita kehilangan figur negarawan dari pemimpin tertinggi, datang Pak Jusuf Kalla. Kami apresiasi sifat kenegarawanannya. Beliau menyampaikan seperti yang Anda beritakan itu bahwa itu tidak melanggar aturan, tapi sesuai dengan undang-undang," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Ia mengatakan JK memiliki nilai kenegarawanan. Sementara Jokowi dianggap sisi kenegarawanannya sudah luntur. 

"Jadi masih ada nilai kenegarawanan di saat kami sudah mulai menilai Pak Jokowi sudah mulai agak luntur nilai-nilai kenegarawanannya, justru saat beliau menunjukkan wajah aslinya ketika debat kemarin. Kan ada muatan-muatan yang sebelumnya ingin menjatuhkan pamor Pak Prabowo," ungkap Priyo. 

Ia menilai tindakan Jokowi tak etis menyerang kandidat lain. Menurutnya, Prabowo menunjukkan sikapnya yang asli dan kesabarannya. 

"Tapi Pak Prabowo memang menunjukkan true Pak Prabowo, the real Prabowo yang ternyata sabar dan saya mendapatkan pelajaran berharga malam itu tentang sebuah kesabaran," ujarnya.

Sebelumnya, JK mengatakan capres Prabowo Subianto memang memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur. Namun kepemilikan itu, disebut JK, sudah sesuai dengan aturan.

JK juga menjelaskan alasan lahan ratusan ribu hektare itu jatuh ke tangan Prabowo. Itu karena pertimbangan agar tak jatuh ke tangan asing. Saat itu memang ada tawaran yang sama dari pengusaha Singapura dan Malaysia. 

"Saya tanya, 'You beli tapi cash. Tidak boleh utang.' 'Siap,' dia akan beli cash. Dia belilah itu, itu haknya, itu kredit macet itu," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2). 

"Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," jelasnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar