Sudirman Said Buka Pertemuan Jokowi & Bos Freeport, Jonan Sebut Negosiasi Tak Berlaku

  • Rabu, 20 Februari 2019 - 22:47:04 WIB | Di Baca : 1105 Kali

SeRiau - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan angkat bicara mengenai surat kepastian perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia yang dikeluarkan Sudirman Said saat menjabat sebagai Menteri ESDM.

Jonan mengatakan, dalam proses negosiasi dengan Freeport McMoran atas keberlangsungan masa operasi Freeport Indonesia, dirinya tidak mempedulikan surat yang dikelurkan Menteri ESDM sebelumnya. Sebab negosiasi dimulai dari awal dengan mengepankan perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izi Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), pelepasan saham menjadi 51 persen dan penerimaan lebih besar.

"Mungkin sebelum masa saya banyak perjanjian yang dibuat pemerintah sebelumnya, senior saya mantan menteri menteri. Tapi waktu saya ditugaskan di sini saya nggak mau kita harus 51 persen, bangun smelter dan penerimaan negara lebih besar," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/2).

Menurut Jonan, dalam proses negosiasi yang dilakukannya bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tidak melakukan pertemuan langsung dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.

Namun dia pun tidak memastikan Presiden Jokowi pernah bertemu CEO Freeport McMoran sebelumnya James R Moffet. Jonan hanya menegaskan, kesepakatan yang pernah dilakukan pada masa sebelumnya tidak berlaku, ketika negosiasi dilakukan dengan dirinya.

"Kalau toh pertemuan itu ada surat, ada toh ngga relevan lagi, begitu saya ke sini mulai dari nol perundinganya," tutur Jonan.

Jonan mengatakan, ketetapan perundingan dimulai dari awal tidak ditolak pihak Freeport McMoran, saat ini proses tersebut pun telah disepakati dengan hasil sesuai yang diarahkan Presiden Jokowi.

"Nggak tuh (ada pihak Freeport yng menolak dari nol). Kita sudahbilang start dari nol dan arahan Presiden empat itu selesai," tandasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar