Rp 435 Miliar di PUPR Tahun 2019 di Fokuskan ke Pusat Perkantoran

  • Selasa, 19 Februari 2019 - 22:36:29 WIB | Di Baca : 1323 Kali
Roni Amriel SH.MH Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

 

SeRiau-  Dari rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD kota Pekanbaru bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru diketahui, bahwa anggaran lebih kurang Rp 435 Miliar di Dinas PUPR Tahun 2019 ini lebih difokuskan ke pusat perkantoran Tenayan Raya, jalan lingkar dan pengaspalan jalan.


"Kita sudah gunakan fungsi kita menganggarkan, hari ini kita jalankan fungsi pengawasan dan kita melihat sejauh mana persiapan, kualitas penyerapan dan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh OPD dalam hal ini Dinas PUPR terkait anggaran yang sudah kita sahkan, "Ungkap Roni Amriel, Ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru,  Selasa (19/2/2019)


Untuk Tahun 2019 ini, Lanjut Roni Dinas PUPR dengan anggaran Rp 435 masih konsen dalam penyelesaian perkantoran dan jalan jalan-jalan yang belum terselesiakan seperti jalan Badak, jalan Lima luluh, akses tol Pekanbaru (Rumbai-Dumai). Kemudian ada juga kegiatan yang menyangkut kawasan pemukiman seperti bangunan-bangunan gedung namun tidak banyak.


"Penekanan kita agar kegiatan itu segera ditenderkan segera ditunjuk pemenangnya dan segera direalisasikan dan awasi kegiatan itu supaya kualitas dari gedung bangunan jalan sesuai harapan kita. terus jangan ada lagi tunda bayar," 


Sementara untuk anggaran tambal sulam yang dialokasikan melalui APBD Murni 2019 yakni sebesar Rp 12 miliar. Anggaran 12 miliar ini dinilai tidak cukup dan hanya mampu menutupi jalan berlobang di Kota Pekanbaru hanya berkisar 20 hingga 30 persen. 


 "Untuk anggaran tambal sulam jalan ada lebih kurang Rp 12 miliar, sementara luas jalan di Kota Pekanbaru lebih kurang 1700 Km dan sebagiannya merupakan jalan rusak, maka anggaran Rp 12 M Ini hanya bisa mengatasi 20 maksimal 30 persen penambalan jalan. Jadi boleh dikatakan tahun ini jalan-jalan berlobang belum bisa diatasi apalagi untuk mengaspal ulang. Makanya kita tekankan kepada dinas, kedapan perosoalan ini harus dievaluasi, berapa panjang jalan di Kota pekanbaru, berapa seseungguhnya panjang jalan yang harus ditambal,  berapa yang harus aspal ulang atau pengaspalan baru yang belum tersentuh pembanguan jalan," Pungkas Roni. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar