Usai Apartemen Jokdri, Polisi Juga Geledah Kantor PSSI

  • Jumat, 15 Februari 2019 - 17:44:44 WIB | Di Baca : 1244 Kali

 

SeRiau -- Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan dalam dalam rangka pengusutan kasus dugaan pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia, pihak kepolisian juga menggeledah kantor PSSI.

Penggeledahan kantor PSSI itu, kata Argo dilakukan setelah kegiatan penggeledahan di apartemen milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Kantor tersebut berada di Apartemen Taman Rasuna yang juga satu komplek dengan apartemen Joko.

Argo menuturkan penggeledahan di apartemen Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono dilakukan pada Kamis (14/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang dan dokumen.

"Kemudian pukul 22.30 selesai, kemudian tim menuju ke kantor PSSI kembali, melakukan penggeledahan kembali," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2).

Penggeledahan di kantor PSSI tersebut, kata Argo, selesai pada pukul 07.00 WIB pagi tadi.

Dalam penggeledahan di kantor PSSI, sambung Argo, satgas menyita sembilan barang bukti, antara lain handphone, BPKB, serta kunci kantor.

"Kemudian penyidik membawa barang bukti yang sudah diketahui oleh yang punya, kami bawa semuanya ke PMJ, nanti penyidik akan mengevaluasi kembali terhadap penyitaan tersebut," tutur Argo.

Satgas Anti Mafia Bola juga pernah menggeledah ruang kerja Joko Driyono di kantor PSSI yang berlokasi di FX Sudirman. Ketika itu pihak kepolisian tidak menyita barang maupun dokumen dari ruang kerja mantan sekretaris jenderal PSSI tersebut.

"Di sana [ruangan Joko Driyono] enggak ada. Waktu di FX Sudirman, penyidik menyita handphone saksi-saksi karyawan PSSI. Semua diperiksa, tapi di ruang beliau tidak ditemukan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Syahar Diantono, Kamis (31/1). 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar