Walikota Perintahkan Dishub Tindak Truk Bertonase Masuk Kota

  • Rabu, 13 Februari 2019 - 23:37:27 WIB | Di Baca : 1392 Kali

SeRiau - Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT perintahkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru (Dishub) agar bekerjasama dengan pihak kepolisian guna menindak truk bertonase yang masih melintas di jalan dalam kota.

Perintah itu disampaikan walikota menyikapi adanya seorang pelajar yang tewas akibat bertabrakan dengan truk bertonase di Jalan Arifin Ahmad pada pekan lalu.

"Jadi saya tegaskan, truk tidak boleh masuk jalan kota. Truk harus melintas di jalurnya sehingga tidak membahayakan pengendara lain," tegas Firdaus Rabu (13/2/2019).

"Kalau masih ditemukan adanya truk yang melintas di jalan dalam kota, langsung ditindak. Untuk itu, instansi terkait agar melakukan penindakan di lapangan agar lalu lintas menjadi tertib," pinta Firdaus.

Di samping itu, Firdaus juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memberi izin kepada anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah. "Karena tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tapi juga orang lain," imbau Firdaus.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, S.STP menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna menindak truk betonase yang masih melintas di jalan dalam kota tersebut.

"Sebab, untuk penindakan itu merupakan kewenangan polisi. Dishub dalam hal ini hanya mendampingi. Untuk itu, kita akan koordinasikan dengan kepolisian guna menindak truk bertonase yang melangar tersebut, " ungkap Yuliarso. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar