Awasi Iklan Kampanye di Media Massa, Bawaslu Rangkul KPU dan KPID 

  • Selasa, 12 Februari 2019 - 22:16:32 WIB | Di Baca : 1243 Kali

 

SeRiau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi Stakeholder Dalam Rangka Tindak Lanjut Keputusan Bersama Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan Penyiaran dan Iklan Kampanye pada Pemilu 2019 di Riau, Selasa (12/2) di Hotel Furaya Pekanbaru. 
 
Rakor yang diikuti Komisioner KPU Riau, Ketua KPID Riau dan media massa baik cetak, elektronik dan media online bertujuan untuk bersama sama pengawasi dan memantau pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pada Pemilu 2019 di Riau." Ini tugas kita bersama mengawasi, memantau iklan sosialisasi maupun kampanye peserta pemilu di media massa. Saya ingin peserta pemilu dapat memahami aturan beriklan, bersosialisasi dan berkampanye dengan baik melalui media massa," kata Rusidi saat membuka kegiatan tersebut Selasa (12/2)
 
Rusidi  mengajak agar pers dapat menyampaikan informasi dengan baik, sehingga informasi tentang penyiaran dan pemasangan Iklan kampanye sampai ke seluruh masyarakat, lembaga pengawas terutama kepada peserta pemilu." Peserta Pemilu diberikan waktu selama 21 hari untuk Kampanye dan pemasangan Iklan di media mulai tanggal 24 Maret-13 April 2019. Saya harapkan teman-teman pers menyampaikan informasi ini agar seluruh masyarakat mengetahui terutama kepada  peserta pemilu," katanya 

Ketua KPID Riau Fulzan Surahman mengatakan sesuai dangan peraturan KPU hanya memberikan 21 hari masa kampanye maupun pemasangan iklan di media massa. Sejak peraturan tersebut, KPID saat ini terus melakukan pengawasan di media elektronik. Peserta pemilu yang berkampanye di luar waktu yang sudah ditetapkan maka peserta pemilu dinyatakan telah melanggar peraturan pemilu.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bawaslu, KPU dan KPI dan disaksikan perwakilan dari LPP RRI Pekanbaru, LPP TVRI Riau Kepulauan Riau, PWI, AJI, IJTI dan organisasi media online  (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar