Kemendagri: Larangan PNS Rapat di Hotel Informasi Sesat

  • Selasa, 12 Februari 2019 - 09:32:48 WIB | Di Baca : 1298 Kali

 

 

SeRiau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklarifikasi kabar bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo sempat melarang pegawai negeri sipil (PNS) rapat di hotel.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar Baharuddin menyebut Tjahjo tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.

"Informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Dan pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri," kata Bahtiar lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (12/2).

Bahtiar menerangkan Tjahjo hanya meminta Kemendagri untuk menyusun prosedur operasional standar (SOP). Ia menginginkan PNS dari daerah yang sedang konsultasi anggaran dengan Kemendagri melakukannya di kantor Kemendagri.

Hal itu dilakukan karena pembahasan anggaran merupakan hal rumit dan sensitif. Sementara jika para PNS tersebut butuh menginap, Kemendagri mempersilakan untuk bermalam di hotel.

"Arahan untuk susun SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah hukum. Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di hotel," ujar Bahtiar.

Sebelumnya, Tjahjo sempat mengatakan akan menyiapkan aturan agar PNS melakukan rapat di kantor daripada di hotel. Pernyataan itu merespons kejadian penganiayaan staf KPK saat menggelar pembahasan anggaran pemerintah provinsi Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Saya sudah minta kepada Pak Sekjen Kemendagri untuk membuat aturan setiap pemprov yang mau konsultasi anggaran agar ke kantor, bukan di hotel, wong punya kantor kok. Kalau perlu 24 jam, jangan di hotel," ucap Tjahjo pekan lalu. 

Pernyataan itu pun memicu keluhan dari para pelaku bisnis perhotelan. Bahkan keluhan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

Para pengusaha hotel menyebut larangan Mendagri itu bakal menggerus sektor pariwisata. Jokowi pun merespons dengan membatalkan larangan itu.

"Soal statement Mendagri, tadi baru saja saya diberitahu. Itu tidak akan ditindaklanjuti. Baru saja tadi saya dikasih tahu, coba langsung ke Mendagri dan katanya tidak ditindaklanjuti," ucap Jokowi kala menghadiri acara hari ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang ke-50 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar