Senat AS Loloskan RUU Anti-Boikot Israel

  • Rabu, 06 Februari 2019 - 22:15:46 WIB | Di Baca : 1043 Kali

SeRiau - Senat Amerika Serikat, yang didominasi Partai Republik, meloloskan Rancangan Undang-Undang Keamanan Timur Tengah kontroversial yang digagas untuk "melindungi" Israel, Selasa (5/2). RUU itu dibentuk untuk memerangi gerakan global boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) yang diterapkan berbagai negara di dunia sebagai bentuk kecaman terhadap pendudukan Negeri Zionis itu terhadap wilayah Palestina. 

Kebijakan BDS juga menekan perusahaan-perusahaan swasta untuk tak berbisnis dengan Israel, seperti dilansir AFP, Rabu (6/2).

Senator Partai Republik, Marco Rubio menjadi salah satu pendukung RUU itu. Dia mengatakan RUU itu sebagai cara memerangi kebijakan ekonomi yang diskriminatif terhadap Israel.

RUU itu memungkinkan pemerintah negara bagian AS melepaskan diri dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan BDS yang menargetkan Israel atau individu/perusahaan-perusahaan berbisnis di negara Yahudi itu.

Tak hanya itu, RUU tersebut juga memungkinkan pemerintah mengirim senjata ke Israel, memperluas kerja sama militer dengan Yordania, dan menjatuhkan sanksi baru terhadap Suriah.

Draf RUU itu disetujui oleh 77 dari total 100 suara. Satu dari seluruh anggota Senat Partai Republik menolak RUU tersebut.

Sementara itu 25 dari 47 senator asal Partai Demokrat di Senat juga mendukung RUU itu.

Meski begitu, sebelum disahkan Kongres, RUU itu masih harus melewati pemungutan suara di Dewan Perwakilan yang kini didominasi oleh Demokrat. Dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan dari Partai Demokrat menyatakan menentang draf beleid itu yang dinilai dapat mengancam kebebasan berbicara yang selama ini dilindungi konstitusi AS.

Anggota Dewan Perwakilan fraksi Partai Demokrat, Rashida Tlaib dan Ilhan Omar, menjadi yang paling vokal menentang RUU tersebut.

Tlaib, yang merupakan keturunan Palestina-Amerika, dan Omar, mantan pengungsi dari Somalia, menjadi dua perempuan Muslim pertama yang menjabat sebagai anggota dewan tersebut. Keduanya terpilih sebagai anggota dewan pada pemilihan sela pada November lalu.

Persatuan Hak-hak Sipil Amerika Serikat (ACLU) juga menolak RUU itu dan mendukung hak untuk memboikot Israel. 

"Hari ini, Senat memilih politik daripada konstitusi dan menginjak-injak hak Amandemen Pertama seluruh rakyat Amerika," ucap penasihat legislatif senior ACLU, Kathleen Ruane melalui sebuah pernyataan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar