Menurut Komnas Perempuan, Ini yang Menyebabkan Munculnya Penolakan RUU PKS

  • Rabu, 06 Februari 2019 - 18:56:54 WIB | Di Baca : 1110 Kali

SeRiau - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan, ada penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu munculnya penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, pembicaraan mengenai RUU itu tidak gaduh saat mereka melakukan Pawai Akbar untuk mendesak pembahasan rancangan UU itu.

Pawai Akbar tersebut digelar pada 8 Desember 2018.

"Kami cuma melihat ada polanya saja. Jadi akhir tahun 2018 itu kan tidak ada orang yang bereaksi ketika ada gerak bersama itu," kata Mariana di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

"Enggak ada reaksi, sampai akhirnya awal Januari ada reaksi dari DPR dan KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membahas dan mengesahkan RUU," lanjut dia.

Namun, Mariana mengungkapkan, hoaks terkait RUU ini berkembang dengan pesat setelah debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hoaks yang dimaksud salah satunya informasi yang menyebutkan bahwa RUU PKS berpotensi permisif atas perilaku seks bebas atau zina.

"Tiba-tiba karena sibuk pilpres, abis debat capres, tiba-tiba hanya dalam 3 hari itu penolakan tersebar cepat. Bahkan sebelum ada (petisi) change.org itu sudah tersebar cepat," ujar Mariana.

Ia menilai, cepatnya penyebaran hoaks tersebut karena nuansa pilpres sehingga publik mudah dipengaruhi informasi yang beredar.

"Jadi kami melihatnya situasi politik memengaruhi kecenderungan masyarakat terburu-buru untuk menyimpulkan substansi RUU PKS dan mudah untuk dihasut," kata dia. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar