Pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng Tunggu Keputusan PN Surabaya

  • Rabu, 06 Februari 2019 - 18:32:49 WIB | Di Baca : 1186 Kali

SeRiau - Pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya, masih alot. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiono mengatakan, pemindahan Ahmad Dhani akan menunggu keputusan dari pengadilan.

Pargiono mengatakan, Ahmad Dhani seharusnya dipindahkan ke Rutan Medaeng karena akan menjalani persidangan terkait kasus ujaran kebencian 'idiot' Ahmad Dhani, Kamis (7/2). Tapi, pemindaha batal. Sebagai gantinya, Dhani akan diterbangkan ke Surabaya untuk langsung menjalani sidang.

"Kasie pelayanan tahanan ditelepon sama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya memberitahukan bahwa kalau Pemindahan saudara AD dari Rutan Cipinang menuju Rutan kelas 1 Surabaya bukan hari ini namun besok pagi dan langsung ke PN Surabaya," Kata Pargiono di depan Lapas Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur,Rabu (6/2).

Pargiono mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui kapan rencana pemindahan pentolan Dewa 19 itu. Pasalnya, pemindahan itu menjadi wewenang Majelis Hakim PN Surabaya. 

"Setelah selesai sidang dipindahkan di sini atau kembali ke Jakarta tergantung penetapan majelis hakim. Seandainya penetapan dipindahkan ke Rutan Klas 1 Surabaya, ya siap menerima," tambah dia.

Sementara itu, Pargiono mengaku siap menampung Ahmad Dhani meski kapasitas tahanan telah berlebih di Lapas Medaeng. "Otomatis kita enggak ada tempat lagi untuk dikhususkan untuk memgkhususkan yang lain di tempat sendiri. Kapasitas rutan 500 sudah diisi 1.900-an. Enggak ada space lagi untuk meyendirikan orang kecuali sel hukuman disiplin. Tapi kalau tanpa masalah ya berbaur dengan yang lain," ucap dia. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar