AFPI Minta Fintech Dilarang Akses Data Pribadi Konsumen Untuk Lakukan Penagihan

  • Senin, 04 Februari 2019 - 19:40:36 WIB | Di Baca : 1204 Kali

SeRiau - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengusulkan pembatasan akses terhadap data pribadi para konsumen perusahaan financial technology (fintech). Usulan ini didasari atas maraknya tindak kejahatan dan pelanggaran sejumlah oknum fintech tertentu.

Wakil Ketua AFPI, Sunu Widyatmoko, mengatakan pihaknya telah membentuk komite etik sebagai tindak preventif untuk mengawasi pelaksanaan kode etik operasional (Code of Conduct) Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau pendanaan online.

"Kita melarang anggota kita beberapa hal terkait Code of Conduct. Salah satunya, masalah bunga. Total cost (bunga plus berbagai biaya lainnya) tak boleh lebih 0,8 persen per hari. Batas penagihan tak boleh lebih dari 90 hari," jelasnya dalam sesi diskusi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Jakarta, Senin (4/2).

Sunu menyatakan, AFPI melarang perusahaan fintech yang berdiri di bawah naungannya untuk meminta dan mengakses data pribadi para konsumen. Seperti larangan akses terhadap daftar kontak kerabat, yang kerap diteror debt collector bila konsumen terlibat utang macet.

Kemudian, lanjutnya, yakni tak diperbolehkannya perusahaan fintech menjamah akses menuju riwayat panggilan (historical call) dan mencomot pesan singkat (Short Message Service/SMS) di ponsel konsumen. "Kenapa historical panggilan dan SMS dilarang? Karena ada kemungkinan SMS dan telepon yang masuk untuk ujung-ujungnya lakukan penagihan," tegas dia.

Sunu beralasan, AFPI tak ingin industri ekonomi digital dirusak oleh sebagian oknum. Bila batasan ini dilampaui salah sepihak anggotanya, dia menegaskan pihaknya tak segan untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari asosiasi.

"Dasar pemikiran sederhana. Ini bagian dari industri. Kalau ada yang mau merusak, kita bekukan atau keluarkan. Yang kami lakukan tujuannya memastikan industri fintech ini berjalan dengan sehat," pungkas dia. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar