2 Komisioner Diperiksa Polda, KPU Tunda Umumkan Caleg Eks Napi

  • Selasa, 29 Januari 2019 - 21:24:51 WIB | Di Baca : 1058 Kali

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan mengumumkan daftar caleg bekas narapidana termasuk kasus korupsi malam ini. Namun rencana tersebut diundur satu hari karena dua komisioner KPU masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

"Tidak jadi konpers sebab Pak Ketua (Arief) dan komisioner Mas Pram (Pramono Ubaid Tanthowi) masih ada di Polda Metro. Besok sore kita umumkan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

KPU kata Ilham akan memberikan data-data lengkap mengenai mantan narapidana eks kasus korupsi secara lengkap. Ilham mengatakan sekitar 40 orang mantan napi koruptor yang maju jadi caleg di Pileg 2019. 

"Lebih dari 40 orang, besok sore kita umumkan. Kita kasih datanya ke teman-teman semua," ucap Ilham. 

Ketua KPU Arief Budiman dan anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) soal pencoretan DCT DPD Kalimantan Barat di Pileg 2019. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan terhadap Arief dan Pramono. Argo mengatakan saat ini masih dalam tahap klarifikasi. 

"Masih kita klarifikasi. Masih dalam penyelidikan," ucap Argo. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar