Rekan Trump Ditangkap Atas Dugaan Manipulasi Pemilu AS

  • Sabtu, 26 Januari 2019 - 09:31:54 WIB | Di Baca : 1106 Kali

SeRiau - Sekutu lama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditangkap pada hari Jumat (25/1) karena berbohong kepada Kongres mengenai penggunaan email curian untuk melemahkan saingan mereka dari Partai Demokrat dalam pemilihan Presiden AS tahun 2016.

Roger Stone (66) yang memproklamirkan diri sebagai "penipu kotor" menyatakan dirinya tidak bersalah beberapa jam setelah tim FBI menggerebek rumahnya di Fort Lauderdale, Florida.

Dia adalah salah satu rekanan Trump yang akan dituntut dalam penyelidikan yang dilakukan Penasihat Khusus Robert Mueller mengenai dugaan manipulasi dan kolusi kampanye Trump dengan Rusia demi membantunya memenangkan pemilihan.

Mueller mengatakan di surat pengadilan bahwa Stone mengatakan kepada anggota tim kampanye Trump tentang rencana WikiLeaks untuk merilis email-email senior Demokrat.

Pada Oktober 2018, Trump menyebut penyelidikan yang dilakukan Mueller atas dugaan keterlibatan Rusia dalam pemilu AS adalah ilegal.

Dalam wawancaranya bersama Bloomberg News, Trump mengatakan penunjukan Mueller, yang merupakan eks Direktur Biro Investigasi Federal (FBI), dalam penyelidikan itu adalah keputusan yang salah besar.

"Saya melihat (penyelidikan) itu secara berbeda. Saya melihat itu adalah sebuah penyelidikan ilegal," kata Trump, Kamis (31/8).

Pernyataan itu diutarakan di saat Mueller masih terus menyasar orang-orang terdekat Trump untuk diinterogasi, termasuk tim kampanyenya.

Mengutip "akademisi besar" yang tidak disebutkan namanya, Trump menganggap "tidak boleh ada penasihat khusus" dalam penyelidikan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar