Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Kubu Prabowo Belum Terima Kalah Debat

  • Kamis, 24 Januari 2019 - 18:46:33 WIB | Di Baca : 1090 Kali

SeRiau - Capres Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Bawaslu terkait pernyataan dalam debat capres soal berkas caleg Gerindra eks koruptor yang diteken Prabowo Subianto sebagai ketum. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menyebut kubu Prabowo tak bisa menerima kekalahan debat capres.

"Rupanya kubu Prabowo belum bisa menerima kekalahan dalam debat yang pertama ya, soal pemberantasan korupsi, sehingga harus melaporkan apa yang ditanyakan Pak Jokowi soal eks caleg koruptor yang dicalonkan Partai Gerindra," kata juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).

Menurut Ace, Prabowo sebetulnya bisa mengklarifikasi pernyataan Jokowi saat debat capres-cawapres berlangsung.

"Seharusnya Pak Prabowo mengklarifikasinya dan menjelaskan dalam debat tersebut, bukan melaporkannya ke pihak Bawaslu. Kok substansi debat dilaporkan ke Bawaslu. Aneh," ujar politikus Golkar itu.

Dia lantas mengungkit sejumlah pernyataan Prabowo yang dinilai tidak sesuai dengan fakta, di antaranya soal banjir beras impor di Klaten hingga soal nelayan asal Karawang, Nazibulloh, yang dianggap sebagai korban persekusi.

"Apakah rakyat Klaten juga harus melaporkan Prabowo ke Bawaslu karena dalam debat pertama Prabowo mengatakan daerah Klaten dibanjiri beras impor, padahal kata para petani Klaten apa yang dikatakan Prabowo itu tidak benar," sebut Ace. 

"Apakah orang Karawang yang disebutkan dalam debat Prabowo-Sandi yang katanya dipersekusi ternyata tidak benar dan sudah diklarifikasi Bupati dan pihak kepolisian Karawang, harus dilaporkan ke Bawaslu?" imbuh dia.

Ace mengatakan Prabowo-Sandi terlalu banyak mendramatisasi situasi. Bahkan pernyataan-pernyataan mereka dinilai Ace kerap tak berdasarkan fakta.

"Terlalu banyak penyebutan Prabowo-Sandi yang tidak sesuai dengan fakta, hanya untuk mendramatisasi situasi tapi tidak sesuai fakta disebut-sebut Prabowo-Sandi. Apakah itu pelanggaran pemilu?" ujarnya.

Tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu melaporkan capres Jokowi ke Bawaslu. Jokowi dilaporkan karena pernyataannya dalam debat capres soal berkas caleg Gerindra eks koruptor yang diteken Prabowo Subianto sebagai ketum.

"Kami hari ini dari tim advokat Milenial Peduli Pemilu melaporkan Bapak Jokowi selaku paslon capres-cawapres tahun 2019 nomor urut 01 soal debat pertama di Bidakara tanggal 17 Januari 2019," ujar Muhajir di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar