Yusril: Saya Diperintah Presiden, Bukan Pengacara Ba'asyir

  • Kamis, 24 Januari 2019 - 00:32:30 WIB | Di Baca : 1095 Kali

SeRiau - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menegaskan dirinya bertindak sebagai utusan yang khusus diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menemui Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor beberapa waktu lalu.

Hal itu menanggapi pertanyaan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mempertanyakan kapasitas Yusril saat bertemu Ba'asyir.

"Saya bukan kuasa hukum ABB, Saya datang secara personal karena diperintah oleh presiden, menerima tugas dari presiden, jadi bukan pengacara Pak Abu Bakar Ba'asyir," kata Yusril di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (23/1).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu bercerita telah bertemu sebanyak dua kali dengan Jokowi untuk melakukan pembicaraan seputar pembebasan Ba'asyir.

Meski telah diputuskan untuk dikaji ulang, ia menegaskan tak akan menyalahkan Jokowi karena batal membebaskan Ba'asyir dalam waktu dekat.

Ia pun menghormati dan memahami sepenuhnya perubahan keputusan yang telah diambil okeh pemerintah saat ini terkait Ba'asyir.

"Sudah saya laksanakan [perintah Jokowi]. Ada perubahan di internal pemerintah ya saya memahami itu dan kembali ke pemerintah," kata dia.

Yusril pun mengaku belum ada jalinan keberlanjutan komunikasi dengan Presiden Jokowi terkait persoalan ini.

Ia hanya mengaku sudah siap apabila Jokowi kembali memerintahkannya menjalankan tugas baru untuk menjalankan pembebasan Ba'asyir.

"Sampai sini tugas saya sudah selesai. Kalai ada hal baru yang minta saya analisis atau saya kerjakan, ya saya kerjakan, jadi saya tunggu saja dulu. Sementara ini saya belum bertemu dengan Pak Jokowi," kata dia. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar