Jaksa Agung Wacanakan Razia Besar-besaran Buku Komunisme

  • Rabu, 23 Januari 2019 - 18:57:09 WIB | Di Baca : 1094 Kali

SeRiau - Razia buku yang dituding menyebarkan ajaran komunisme tampaknya masih bakal berlanjut. Kejaksaan Agung berencana menggelar razia buku soal ajaran terlarang itu dengan skala lebih besar. 

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, rencana itu terpikirkan karena dari beberapa toko buku yang dirazia bersama TNI, beberapa pemilik toko merasa bukan mereka saja penjual buku yang dicurigai. 

"Saya usulkan, kalau mungkin lakukan razia besar-besaran saja, karena toko di berbagai tempat menyatakan 'ini bukan hanya di tempat saya di tempat lain ada' ini yang perlu dicermati lagi," kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). 

Namun, Prasetyo menyatakan, buku-buku yang sudah disita dari beberapa tempat belum dipastikan telah menyebarkan paham terlarang. Status buku yang disita itu masih dalam kajian.

"Nanti kami bentuk clearing house untuk meneliti kontennya seperti apa," katanya. 

Penyitaan buku yang dituduh menyebarkan paham komunisme bermula di Pare, Kediri, Jawa Timur pada Desember 2018. Sebanyak 149 buku diangkut anggota Koramil 0809/11 Pare dari dua toko.

Berselang dua pekan, Januari 2019, Koramil 01 Padang Barat/Utara dan Kejaksaan Negeri Padang menyita buku di Toko Buku Nagareboshi, Kota Padang.Menurut mereka, setengah lusin buku tersebut ditengarai berisi ajaran komunisme. 

Penyitaan buku juga terjadi di Gramedia Tarakan, Kalimantan Utara. Penyitaan bermula dari laporan satpam toko. Atas laporan itu, intelijen Kesbangpol Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, dan Badan Intelijen Strategis TNI langsung melakukan pengecekan. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar