KPK: 20 Lebih Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Biaya Meikarta

  • Rabu, 23 Januari 2019 - 06:39:53 WIB | Di Baca : 1414 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga menerima pembiayaan dari Meikarta untuk berlibur ke Thailand. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut pembiayaan itu sebagai fasilitas yang diberikan terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/1).

Selain sejumlah anggota DPRD tersebut, lanjutnya, pembiayaan serupa juga diduga diberikan kepada staf sekretariat dewan. Febri menerangkan waktu liburan ke Thailand tersebut dilakukan pada 2018. Febri mengatakan ada pihak agen travel yang digunakan jasanya untuk perjalanan 3 hari 2 malam itu.

Dalam perjalanan liburan tersebut, diketahui terdapat kunjungan para anggota dewan ke beberapa tempat wisata seperti pantai dan tempat lainnya. Namun selebihnya, Febri belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Febri dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi KPK terhadap saksi-saksi yang telah bersikap koperatif dalam pemeriksaan. Sejumlah saksi, menurutnya, juga turut menyampaikan fakta-fakta secara terbuka terkait kasus dugaan suap tersebut.

"Beberapa di antaranya yang sudah diperiksa bersikap koperatif, mengakui perbuatannya. Ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana kembalikan uang. Kami hargai sikap koperatif tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Febri menyebutkan adanya pengembalian uang sejumlah Rp9 -11 juta per orang yang merupakan anggota DPRD Bekasi. Uang tersebut, kata Febri, diterima dua anggota DPRD Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta untuk fasilitas melancong ke Thailand.

Dalam kasus tersebut, KPK kerap memanggil beberapa anggota DPRD Bekasi. Pada hari ini juga tersapat seorang mantan anggota DPRD Bekasi, Taih Minarno dan 2 orang staf setwan yakni Endang Setiani dan Sartika Komala Sari yang dipanggil sebagai saksi.

Selain pendalaman soal berlibur ke Thailand, pemeriksaan tersebut, kata Febri, merupakan bentuk pendalaman pengetahuan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi tentang tata ruang wilayah dan kaitannya dengan kepentingan pihak lain terkait pembangunan proyek Meikarta.

Sampai saat ini KPK telah mengantongi uang dengan total Rp180 juta yang sudah dikembalikan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Sementara, tersangka kasus suap Meikarta, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin telah mengembalikan uang Rp11 miliar. Jumlah ini menggenapi pengembalian uang yang dilakukan Neneng sebesar Rp2,25 miliar dan Sin$ 90 ribu.

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar