Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan Mobil Mewah di Batam

  • Selasa, 22 Januari 2019 - 13:24:22 WIB | Di Baca : 1194 Kali


SeRiau - Tim Gabungan Lantamal IV Tanjung Pinang Koarmada I beserta Bais TNI menggagalkan penyelundupan mobil mewah dari Singapura ke Batam dan Jakarta, Sabtu pekan lalu.

Danlantamal IV Laksma TNI Eko Suyatno mengatakan operasi penggagalan penyelundupan bermula dari informasi yang diterima tim gabungan Unit I Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) dan Satgas Bais TNI ihwal keberadaan kontainer berisi mobil mewah bekas di Gudang Batam Trans milik seseorang berinisal LT di kawasan Batam Center, Batam.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ke Gudang Batam oleh 11 anggota tim gabungan yang terdiri dari dari 2 personel Satgas Bais TNI dan 9 personel Unit I Jatanrasla Lantamal IV.

"Saat itu, gudang tersebut dijaga oleh seorang penjaga gudang berinisial P. Sebelum melakukan penangkapan, tim terlebih dulu berkoordinasi dengan Kasi Intel KPU BC Tipe B Batam," kata Eko, Selasa (22/1).

Saat pemeriksaan, tim gabungan menemukan tiga unit kontainer berisi mobil mewah bekas yang diduga dari Singapura. 

Kendaraan mewah dalam kontainer itu antara lain Nissan Skyline GTR33 warna putih tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34 tahun 2000 dan sedan Mustang warna merah tahun 1972.

Eko mengatakan tim gabungan Lantamal IV Tanjung Pinang dan Bais TNI mengamankan tiga kontainer tersebut dan melakukan pengembangan. Berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan secara intensif, ternyata sudah ada kontainer yang sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Tim segera melakukan Koordinasi dengan Dispamal dan Bea Cukai Tanjung Priok. Selanjutnya, kontainer yang dicurigai langsung dipindahkan ke kantor Bea Cukai Tanjung Priok dan diperiksa menggunakan X-ray scanner. Benar saja, di dalam kontainer tersebut ada dua unit mobil," kata Eko. 

Eko menuturkan tim gabungan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara tuntas penyelundupan mobil mewah bekas dari Singapura ke Indonesia melalui Batam.

"Kita tunggu proses penyelidikan selanjutnya," ujar Eko.

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar