Bongkar Jaringan Prostitusi, Polisi akan Panggil 5 Artis Setiap Minggu

  • Jumat, 18 Januari 2019 - 23:02:36 WIB | Di Baca : 1210 Kali

SeRiau - Untuk membongkar jaringan prostitusi artis di bawah asuhan 4 muncikari yang telah tertangkap, polisi berencana 45 artis secara bergiliran. Setidaknya, dalam satu minggu, ada lima artis yang akan diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Perintah agar ada 5 artis yang diperiksa setiap minggu ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Luki mengungkapkan, dirinya sudah memberikan perintah pada penyidik, agar segera melakukan pemeriksaan terhadap 45 artis yang ditemukan dalam data digital forensik.

"Saya sudah perintahkan panggil lagi," ujarnya, Jumat (18/1).

Ia menambahkan, 45 artis tersebut akan diperiksa secara bergiliran alias tidak sekaligus. Dirinya sudah meminta pada penyidik, setidaknya ada 5 artis yang harus diperiksa setiap minggunya. "Tiap minggu harus ada lima," tambahnya.

Terkait dengan pemanggilan secara bergiliran dengan jumlah 5 artis setiap minggunya tersebut, dirinya berharap akan dapat segera menyelesaikan kasus ini. Sebab, pemeriksaan para artis tersebut akan berfokus pada pengungkapan jaringan prostitusi online yang dikomandoi oleh para muncikari yang sudah tertangkap itu.

"Tiap minggu harus ada lima (artis), biar cepat selesai," katanya.

Kapolda sendiri menegaskan, bahwa kini pihaknya berfokus pada pengungkapan jaringan prostitusi artis, dimana sudah 4 muncikari yang menjadi tersangkanya.

Hal ini dilakukan, agar jaringan prostitusi artis yang dikelola oleh para muncikari dapat cepat terbongkar. Namun ia tidak menampik, jika dari penangkapan 2 muncikari terakhir, yakni, muncikari Fitria alias Fitri dan Windi, ada penambahan data artis yang terlibat prostitusi online.

Akan tetapi ia tak mau menyebut berapa jumlah artis yang berada dibawah asuhan dua muncikari itu, dengan alasan pemeriksaan pada kedua muncikari yang baru tertangkap itu masih berjalan.

"Masing-masing muncikari itu punya data masing-masing. Yang jelas ada, rapibkami masih fokus pada jaringannya. Muncikari itu masing-masing punya ininya (artis), yang jelas adalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis (17/1) sekitar pukul 19.00 Wib muncikari Windi yang mengenakan kerudung hijau, digiring ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi sejumlah penyidik. Wajahnya pun disembunyikan dengan menggunakan tas warna putih yang dibawanya.

Tidak sepatah katapun yang diucapkan oleh wanita berkerudung hijau ini. Ia langsung menuju ruang Siber, dengan pengawalan ketat sejumlah penyidik.

Selain muncikari Windi, polisi juga telah menangkap muncikari ES dan TN. Polisijuga menangkap muncikari Fitria alias Fitri. Dalam kasus ini, jumlah muncikari yang sudah ditangkap adalah 4 orang. Sedangkan jumlah tersangka dalam kasus prostitusi artis, total ada 5 orang jika dihitung bersama dengan Vanessa Angel. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar