Oknum Masyarakat Pungut Retribusi di Pasar Panam

  • Kamis, 17 Januari 2019 - 19:12:17 WIB | Di Baca : 1103 Kali

SeRiau - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru menemukan adanya pungutan retribusi yang dilakukan oknum masyarakat yang ada di Pasar Panam, Jalan Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.

Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, dari laporan yang diterima pihaknya, pungutan retribusi oleh oknum masyarakat itu diketahui sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.

"Iya, sudah lama,  ada puluhan tahun. Padahal, UPT (Unit Pelaksana Teknis) kita ada disana" ungkap Ingot, Kamis (17/1/2019).

Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu (16/1/2019) pagi kemarin, Ingot mengaku sudah turun ke Pasar Panam bersama Anggota DPRD Pekanbaru Yurni Elok yang juga Ketua RW setempat, Sekretaris Kecamatan Tampan, Lurah Tuah Karya, RT dan juga tokoh masyarakat.

"Dari keterangan tokoh masyarakat yang kita terima, bahwa lahan pasar itu memang milik pemerintah kota. Jadi yang sah memungut retribusinya hanya kita," terang Ingot.

Tidak ingin persoalan tersebut semakin berlarut-larut, Ingot menyatakan akan melaporkannya ke pemerintah kota. Dan ia berharap akan ada kebijakan atau solusi guna menyudahi dualisme pemungutan retribusi di pasar yang digelar setiap hari Selasa itu.

"Kita akan bicarakan dulu persoalan ini ke Pemko guna mencari solusi penyelesaian," sambung Ingot.

Melalui pembahasan bersama Pemko nanti, Ingot berharap akan ada keputusan final.

"Yang kita mau, ya keputusan final. Kalau perlu, kita tindak tegas (oknum masyarakat, red). Kalau sekarang belum bisa kita salahkan, tentu perlu dibahas dulu teknisnya," tegas Ingot. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar