Polisi: Artis yang Keberatan Disebut Terlibat Prostitusi Silakan Lapor

  • Rabu, 16 Januari 2019 - 21:46:24 WIB | Di Baca : 1132 Kali

SeRiau - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan, mengimbau kepada artis yang tidak berkenan namanya disebut dalam daftar prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel untuk segera melapor ke polisi. 

Sebab usai polisi menyebut ada 45 artis yang masuk dalam daftar prostitusi online, kemudian muncul berbagai berita sejumlah artis yang geram saat namanya disebut-sebut masuk daftar itu.

"Makanya kami di sini membuka diri kepada mungkin para oknum atau yang merasa seperti disebutkan, kami juga membuka ruang untuk mereka ini yang memang kalau tidak merasa bisa mengadukan diri," kata Luki di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (16/1).

Luki mengungkapkan, apabila tidak terbukti dalam kasus tersebut, pihaknya bakal membersihkan nama artis tersebut. 

"Kalau memang tidak (terbukti salah), kami konfrontir dan nanti kita luruskan dan saya nanti tidak ada keresahan bagi yang lainnya," ujarnya.

Kendati demikian, Luki mengaku pihaknya segera memanggil 39 artis yang masuk dalam daftar tersebut menyusul 6 artis yang dijadwalkan untuk diperiksa.

"Kami tetap akan panggil yang 45 itu ya. (Ini) masih pendalaman, sementara (nama) 45 (artis) itu, nanti kami sampaikan secara transparan," ucapnya.

Diketahui, polisi telah menyebut 6 dari 45 nama artis yang terlibat dalam prostitusi online. Nama-nama itu di antaranya Maulia Lestari (ML), Baby Shu (BS), Fatya Ginanjasari (FG), Riri Febrianti (RF), Aldira Chena (AC), dan Tiara Permatasari (TP). 

Dari 6 nama itu, baru Fatya Ginanjasari dan Riri Febrianti yang bakal menuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan pada Kamis (17/1) besok. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar