Di Depan Pengusaha Tambang, ESDM Beberkan Tak Ambil Freeport di 2021

  • Rabu, 16 Januari 2019 - 18:56:00 WIB | Di Baca : 1164 Kali

SeRiau - Sebanyak 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah resmi menjadi milik Indonesia melalui PT Inalum (Persero). Inalum melunasi saham Freeport Indonesia US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 54 triliun pada akhir Desember 2018.

Beberapa pihak mengkritisi langkah pemerintah dan Inalum yang tak mengakuisisi Freeport Indonesia di 2021 setelah kontraknya berakhir. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan akuisisi Freeport Indonesia dilakukan 2018 kemarin. 

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa undang-undang yang mengatur kontrak Freeport Indonesia bisa diinterpretasikan beragam. Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia yang berakhir di 2021 bisa diperpanjang 2x10 tahun hingga 2041 dan tidak bisa ditahan atau ditunda tanpa persetujuan secara tidak wajar. Hal itu dijelaskan Gatot di hadapan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi).

"Saya jelaskan 2021 itu kalau 30 tahun habis (dari 1991) diperpanjang atau tidak," ujar Bambang di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Perbedaan interpretasi tersebut bisa dibawa ke arbitrase internasional untuk diselesaikan. Dalam hal ini, tidak ada jaminan penuh pemerintah memenangkan gugatan, sedangkan proses tersebut membuat dampak langsung ke operasi tambang.

Selanjutnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 hanya diwajibkan melakukan divestasi 30%. Aturan tersebut kemudian diubah dalam PP 1 Tahun 2017 menjadi 51%.

"PP77/2014 Freeport kewajibannya 30% karena macam-macam lah. Kemudian PP 1/2017 jadi 51% bukan hal yang mudah sampaikan kepada mereka," tutur Bambang.

Menurutnya, pencapaian untuk mengakuisisi 51% saham Freeport Indonesia merupakan hal terbaik. Langkah ini menjadi solusi bagi kedua belah pihak.

"Jadi ini juga suatu hal yang paling mungkin terbaik pada saat ini kalau menurut pihak kami," ujar Bambang.

Perjalanan panjang akuisisi Freeport Indonesia akhirnya rampung. Pemerintah melalui Inalum pun akhirnya resmi memiliki 51% saham Freeport Indonesia.

"Itulah gambaran Freeport ada sesuatu yang jadi polemik tapi kita nggak ada masalah," kata Bambang. (**H)


Sumber: detikFinance





Berita Terkait

Tulis Komentar