Vanessa Angel dan Fakta Baru yang Bisa Menyeretnya jadi Tersangka

  • Selasa, 15 Januari 2019 - 08:20:41 WIB | Di Baca : 1159 Kali

SeRiau - Untuk pertama kalinya, Vanessa Angel kembali mendatangi Polda Jatim usai tertangkap basah terlibat dalam prostitusi online beberapa waktu lalu.

Vanessa tiba di Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (14/1/2019) bersama kuasa hukum dan manajernya. Ia langsung menuju Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat tiba, Vanessa tak banyak bicara. Namun menurut keterangan polisi, wanita berusia 27 tahun itu tengah memenuhi wajib lapor dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Iya (wajib lapor), diperiksa juga," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Wajib Lapor, Vanessa Angel Kembali Datangi Polda Jatim

Setelah kurang lebih 9 jam berlalu, pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa akhirnya selesai digelar. Ia terpantau keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Namun di sela pemeriksaan, Vanessa sempat keluar ruangan dan menuju bank untuk meminta rekening korannya.

Usai diperiksa, hanya senyum tipis yang menemani Vanessa. Kepada awak media, Vanessa mengaku menyerahkan seluruhnya pada penyidik dan kuasa hukumnya.

"Tadi saya udah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik, dan selebihnya menyerahkan ke kuasa hukum saya," ujar Vanessa.

Dari hasil pemeriksaan, status Vanessa yang semula masih saksi korban bisa saja dinaikkan menjadi tersangka. Polisi beralasan ada beberapa unsur yang dianggap dapat memberatkan Vanessa nantinya.

"Potensi yang memberatkan bakal menjadi tersangka bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif, mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan, yang ketiga yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak kali," ungkap Barung.

Ditambahkan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, hal ini juga diperkuat dengan hasil pantauan polisi terhadap rekening pribadi Vanessa.

"Yang jelas kami memandang bahwa dari transaksi keuangan yang sedang kita dalami dan keterlibatan dari aksi bisnis prostitusi online ini bahwa VA cukup terlibat, berperan dalam peristiwa ini, dan ini yang akan kami kuatkan dan dalami," papar Yusep. 

Kendati demikian, status Vanessa itu baru dapat ditetapkan setelah gelar perkara yang rencananya akan dilakukan pada hari Selasa (15/1).

"Mungkin besok lah, besok kita tunggu hasil dari kita gelar dulu," katanya. 

Sedangkan terkait 6 artis yang diduga kuat keterlibatannya dalam jaringan prostitusi ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengaku baru dua artis yang menerima surat pemanggilan dari polisi.

Yusep mengungkapkan dua artis yang dimaksud adalah yang berinisial RF dan FG. Mereka dijadwalkan akan hadir pada hari Kamis (17/1) nanti. 

"Yang sudah konfirmasi soal pemanggilan 6 artis adalah inisial RF dan FG. Keluarganya menyampaikan akan hadir hari Kamis dan bahkan akan mengantarkan langsung sampai Polda Jatim," ungkap Yusep.

Namun untuk artis-artis yang belum menerima surat pemanggilan polisi, polisi telah bekerjasama dengan pihak manajemen artis yang bersangkutan. Hal ini untuk mengantisipasi bilamana artis tersebut akan berpindah manajemen atau melarikan diri.

"Kita akan terus, akan komunikasi dengan pihak manajernya. Mungkin pihak manajemennya dengan berusaha mencari mungkin alamatnya, mereka belum berpindah," paparnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar