DPRD Pekanbaru Akan Sahkan 3 Perda di Awal Tahun 2019

  • Kamis, 10 Januari 2019 - 13:20:27 WIB | Di Baca : 1894 Kali
Alek Kurniawan,Msi Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru

 

 

SeRiau- Awal tahun 2019 ini, sedikitnya ada 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang bakal dilakukan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kota Pekanbaru.


Tiga ranperda yang bakal di sahkan pada Senin (14/1/2019) mendatang diantaranya yakni, Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kearsipan Kota Pekanbaru, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru Tahun 2018-2038 dan Ranperda Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR). Dimana ketiga Ranperda ini, merupakan ajuan Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Pekanbaru pada tahun 2018 lalu.  


" Kita jadwakan Senin (14/1/2019) mendatang pukul 09.00 WIB, yakni ada tiga laporan pansus terhadap tiga ranperda sekaligus pengesahan," Ungkap Alek Kurniawan, Sekretaris DPRD Kota Pekanabaru, Kamis (10/1/2019)


Tidak hanya itu, Alek juga memastikan Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Pekanbaru dipastikan hadir dalam paripurna pengesahan tiga ranperda tersebut, sesuai yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018.


"Artinya pengesahan tiga ranperda menjadi Perda itu nantinya diikuti dengan pendapat akhir kepala daearah dalam hal ini walikota Pekanbaru, untuk itu kami juga berharap paripurna ini bisa berjalan lancar, dan yang paling penting juga dihadiri oleh liding sektor yang bersentuhan dengan Perda yang nantinya disahkan. Setelah disahkan, maka ketiga Perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk diverifikasi dan disosialisasikan kepada masyarakat," 


Tidak hanya itu, Alek juga menginformasikan bahwa pada Senin (14/1/2019) itu juga ada Paripurna laporan reses masa sidang ke III,  dan Paripurna rencana kerja DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2019.


"Kita juga ada paripurna laporan reses, dan paripurna rencana kerja DPRD Pekanbaru tahun 2019, ranperda rencana kerja DPRD ini kita nilai sangat penting, karena merupakan indikator untuk mengukur kinerja anggota DPRD,"


Selain ketiga Ranperda tersebut, masih ada 3 Ranperda lainnya yang akan disahkan oleh DPRD Pekanbaru pada tanggal 21 Januari 2019 mendatang, salah satunya adalah Ranperda penyertaan modal BUMD. Selanjutnya, Badan Legiaslasi DPRD Pekanbaru akan melanjutkan pembahasan ajuan Prolegda 2019 yang kini berganti nama menjadi Program  Peraturan Daerah (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar