KPK Duga Ada Biaya ke Luar Negeri DPRD Bekasi terkait Kasus Meikarta

  • Selasa, 08 Januari 2019 - 20:07:10 WIB | Di Baca : 1117 Kali

SeRiau - KPK menemukan indikasi pembiayaan ke luar negeri bagi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi beserta keluarga. Pembiayaan itu diduga KPK berkaitan dengan pusaran kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.

"KPK juga mendapatkan informasi adanya dugaan pembiayaan wisata ke luar negeri untuk sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarga," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).

KPK tidak menyebut siapa saja wakil rakyat yang diduga mendapat fasilitas itu. Pun soal asal usul pembiayaan itu tidak dibeberkan KPK. Namun hari ini penyidik memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi bernama Taih Minarno yang disebut sebagai ketua pansus rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Selain itu KPK juga menerima pengembalian uang dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Sejauh ini menurut Febri jumlahnya sekitar Rp 100 juta.

"Kami ingatkan, sikap koperatif ini jauh lebih baik bagi proses hukum," kata Febri.

Menilik ke belakang, penyidik juga pernah memanggil sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

Empat dari 9 tersangka itu saat ini sedang menjalani proses persidangan. Keempatnya merupakan para tersangka yang diduga sebagai pemberi yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Dalam dakwaan keempat orang itu, ada total uang Rp 16 miliar dan SGD 270 ribu yang mengalir ke sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar