RS Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Bukan karena Akreditasi Semata

  • Selasa, 08 Januari 2019 - 08:29:21 WIB | Di Baca : 1364 Kali


SeRiau - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena akreditasi. Ada faktor lain yang memengaruhinya.

"Ada rumah sakit berakhir kerja sama dengan kami karena tidak memenuhi syarat kredensial. Jadi, tidak hanya soal akreditasi saja," jelas Fachmi dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.

Syarat kredensialing yakni uji kelayakan atas kriteria teknis yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, serta komitmen pelayanan.

Kriteria tersebut digunakan sebagai bahan penilaian dalam penetapan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, jenis dan luas pelayanan yang dikontrak oleh BPJS, besaran kapitasi serta jumlah peserta yang dilayani oleh rumah sakit.

"Jangan sampai pasien tidak dilayani dengan baik," ujar Fachmi.

Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan berkomitmen memberi pelayanan yang baik kepada pasien. 

 

 


Sumber Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar