Niat Jemput Rezeki, Berikut Fakta-Fakta Penangkapan Vanessa Angel

  • Ahad, 06 Januari 2019 - 13:35:22 WIB | Di Baca : 1567 Kali

 


SeRiau - Sosok artis Vanessa Angel masih menjadi perbincangan masyarakat hingga saat ini. Pasalnya, dia telah dipastikan oleh Polda Jawa Timur sebagai salah satu perempuan yang terlibat kasus prostitus online.

Terlebih sebelum ditangkap oleh anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel kawasan Surabaya. Ia sempat mengunggah sebuah video di Instagram Story @vanssaangelofficial mengenai kepergiannya ke Surabaya. Dalam video pun ia menuliskan, “Menjemput rejeki di awal tahun 2019..❤”.

Alhasil, warganet pun menyangkutpautkan unggahan tersebut dengan penangkapannya pada 5 Januari 2019 sekira pukul 12.30 WIB. Bahkan, ada yang menyebut jika rezeki yang dimaksud adalah uang sebesar Rp80 juta yang didapat dari prostitusi online tersebut.

Itu adalah segelintiran fakta mengenai penangkapan Vanessa Angel akibat prostitus online. Berikut ini Okezone paparkan fakta-fakta menarik lainnya yang dihimpun pada Minggu, (6/1/2019).

1. Sudah satu bulan diselidiki

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menyatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mendapati ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Kegiatan itu dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
Setelah itu, pihak Polda Jatim pun melakukan penyelidikan melalui media sosial selama sebulan dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya.

2. Sedang melayani pengusaha

Saat dilakukan penangkapan oleh anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu 5 Januari 2019, Vanessa terciduk sedang melayani lelaki hidung belang di salah satu kamar hotel kawasan Surabaya. Polisi menyebutkan bahwa lelaki tersebut merupakan seorang pengusaha. Namun, sayangnya tidak dijelaskan secara rinci siapa sosok pengusaha tersebut.

3. Tidak ditangkap sendiri

Vanessa bukan menjadi satu-satunya orang yang terjerat kasus prostitusi online. Pasalnya, polisi juga berhasil menangkap seorang model majalah dewasa yang berinisial AS dan seorang mucikari di tempat yang sama, serta mengamankan dua orang saksi.

4. Memasang tarif Rp80 juta

Tarif yang dipasang Vanessa untuk “jasa” esek-esek ini tidak lah tanggung-tanggung. Ia mematok tarif sebesar Rp80 juta sekali kencan. Hotel yang dijadikan tempat untuk melayani lelaki yang sudah menyewanya pun merupakan hotel bintang 5 yang terbilang mewah. Selain itu, untuk AS sendiri memasang tarif sebesar Rp25 juta sekali kencan.

5. Manajer Vanessa tidak tahu soal penangkapan

Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Lidya selaku manajer Vanessa seperti tidak mengetahui apa-apa. Namun, ia memang tahu kalau Vanessa berada di Surabaya saat itu.

“Itu aja saya enggak tahu, tadi pagi dia ngomong mau ke Surabaya nge-MC acara, sampai sekarang saya enggak dengar kabar dari dia. Pada telfon ketangkap, kenapa ya? Saya juga bingung cari tahunya gimana,” ujar Lidya lewat sambungan telefon pada Sabtu (5/1/2019).

6. Vanessa masih berstatus sebagai saksi

Setelah ditangkap, Vanessa dan AS pun dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Ia pun dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai saksi.

"Iya betul (Vanessa Angel), sekarang sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sebagai saksi," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera pada Sabtu 5 Januari 2019.

Lain halnya dengan Vanessa, mucikari yang ditangkap bersamaan pun sudah berstatus sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pun masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus prostitusi itu.

 

 


Sumber Okezone

 





Berita Terkait

Tulis Komentar