Demokrat Minta Polri Usut Aktor Utama Hoaks, Bukan Andi Arief

  • Jumat, 04 Januari 2019 - 19:43:19 WIB | Di Baca : 1079 Kali

SeRiau - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan memastikan akan mendampingi Wasekjen Demokrat Andi Arief bila keterangannya dibutuhkan polisi untuk menindaklanjuti cuitan Andi di akun Twitter belakangan ini. Termasuk soal penggerudukan polisi ke rumah Andi di Lampung yang telah dibantah polisi. 

“Kalaupun Andi Arief dibutuhkan penjelasan dan keterangannya, tentu ada mekanisme dalam KUHAP, pasti dia hadir. Sebagai sekjen, kalaupun itu ada dan ditujukan secara resmi saya akan mendampingi. Saya juga akan pastikan Twitter Andi Arief tidak ada yang salah di situ, tidak ada melanggar hukum,” kata Hinca saat ditemui di kediaman SBY, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).

Hinca sebelumnya menjelaskan maksud cuitan Andi terkait isu tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos. Menurut Hinca, pernyataan Wasekjen Demokrat itu merupakan respons cepat agar pemilu tetap berada di jalurnya tanpa ada gejala dan indikasi kecurangan.

“Pesan yang disampaikan oleh politisi di masyarakat terutama media sosial hal-hal yang harus diluruskan. Oleh karena itu di Demokrat, kami terbiasa dengan secepat mungkin untuk penyelenggara pemilu segera ngeceknya,” kata Hinca. 

Setelah laporan Andi di Twitter, Hinca menganggap KPU dan Bawaslu merespons isu itu dengan cepat, sehingga kabar tersebut bisa dipastikan tidak benar alias hoaks. Hinca meluruskan bahwa cara-cara seperti Andi adalah cara partai politik untuk menghentikan atau mencegah terjadinya kecurangan. 

“Atau mencegah berita tidak karuan ke mana-mana. Jadi pernyataan Andi Arief tidak hoaks. Sebagai politisi, tentu harus mengingatkan. Nah, setelah itu teman-teman penyelenggara melaporkan ke Bareskrim, kami menghormatinya untuk melakukan tugas penyidikan sampai betul-betul bisa membuktikannya,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, pembuktian itu seharusnya ditelusuri polisi bukan hanya soal cuitan Andi Arief semata, melainkan aktor utama penyebar berita bohong itu. Sedangkan terkait masalah penggerudukan, meskipun salah alamat, Hinca meminta agar polisi secara prosedural memanggil Andi tanpa ada upaya pemaksaan. 

Bantahan penggerudukan rumah Andi Arief sudah diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistiyaningsih. "Sudah saya cek tidak ada yang melakukan penindakan," ujar Kombes Sulistiyaningsih ketika dikonfirmasi, Jumat (4/1).

Menurut Sulistiyaningsih, polisi sebenarnya hanya sedang mencari informasi, tetapi ia memastikan bahwa rumah yang didatangi polisi bukan rumah milik Andi karena rumah tersebut sudah berpindah tangan kepemilikannya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar