KPK Geledah Kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR

  • Jumat, 04 Januari 2019 - 13:06:15 WIB | Di Baca : 1200 Kali


SeRiau – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berkaitan skandal suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat 4 Januari 2019, penyidik menggeledah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada Kamis siang sampai malam kemarin. 

Penyidik KPK juga menggeledah rumah dua tersangka, yakni Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara, Irene Irma, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin. Penyidik menyita sejumlah dokumen proyek dan keuangan, serta barang bukti elektronik dari ketiga lokasi penggeledahan.

Pada Rabu, KPK menggeledah kediaman Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, Yuliana Enganita Dibyo, Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto, dan rumah Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar.

Dari lokasi itu penyidik menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, deposito Rp1 miliar, dan sejumlah dokumen proyek pembangunan SPAM di sejumlah daerah. 

 

 


Sumber VIVA.CO





Berita Terkait

Tulis Komentar