KPU Sebut Pengecekan Hoax Surat Suara Tercoblos Bukan karena Andi Arief

  • Kamis, 03 Januari 2019 - 21:59:18 WIB | Di Baca : 1099 Kali

SeRiau - KPU mengatakan penelusuran kabar surat suara tercoblos bukan karena cuitan Wasekjen Demokrat Andi Arief. KPU memastikan kabar tersebut hoax setelah dilakukan pengecekan langsung ke Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Bukan karena kemudian Andi Arief menulis di tweet-nya kemudian kami mengambil sikap itu, tidak," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Arief mengatakan, sebelum melakukan pengecekan langsung ke lapangan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Cyber Crime Polri. Saat itu KPU diberi tahu soal akun-akun yang sebelumnya menyebarkan kabar surat suara tercoblostersebut hilang.

"Yang menulis di tweet itu banyak dan sejak saat itu kami melakukan tracking, bekerja sama dengan Cyber Crime Mabes Polri. Kami sudah sampaikan. Kemudian disebutkanlah beberapa akun itu anonymous, tiba-tiba hilang gitu, ya," kata Arief.

Selain itu, KPU menelaah dampak dari peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila isu tersebut tidak memiliki dampak, KPU tidak akan melakukan tindakan.

"Kami pelajari dulu dampaknya apa ini, kemudian memberi pengaruh kepada kita apa nggak. Kalau nggak beri pengaruh apa-apa, kami diam, tentunya supaya tidak makin gaduh gitu, ya," ujar Arief.

Meski meyakini kabar itu hoax, isu tersebut semakin berkembang, sehingga KPU memutuskan untuk membuktikan langsung.

"Sejak siang kami sudah meyakini bahwa itu hoax, tidak ada yang perlu ditindaklanjuti karena kami yakin bahwa itu hoax," kata Arief.

"Tetapi karena isu ini terus berkembang, KPU menilai perlu menyampaikan data dan fakta yang lebih konkret," sambungnya.

Arief kembali menegaskan pengecekan yang dilakukannya bukan karena permintaan beberapa orang, melainkan pertimbangan atas kebaikan informasi untuk publik.

"Jadi bukan karena orang per orang itu, tetapi KPU mempertimbangkan ada kemaslahatan yang lebih besar," ujarnya.

KPU sudah melaporkan hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan akan mengusut hoax surat suara tercoblos. Saat ini polisi sedang mengidentifikasi suara rekaman yang menyebutkan kabar bohong tersebut.

"Semua yang ingin melakukan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu pasti akan kita selesaikan," kata Komjen Arief di Bareskrim Polri. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar