Bareskrim Buka Peluang Periksa Andi Arief Soal Kabar Surat Suara Tercoblos

  • Kamis, 03 Januari 2019 - 19:09:22 WIB | Di Baca : 1083 Kali

SeRiau - Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengaku sudah mulai melakukan investigasi terkait kabar tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.

"Tim Cyber Bareskrim bergabung dengan Polda Metro sudah melakukan kegiatan, sampai dengan saat ini. Dan Bapak Kapolri sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim kepada saya untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini," ucap Arief di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Disinggung kemungkinan memanggil Wasekjen Demokrat Andi Arief yang pertama kali mencuit kabar tersebut di Twitternya, Kabareskrim hanya mengatakan semua pihak yang diduga terlibat, akan diminta keterangan.

"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu, nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ungkap Arief.

Dia menegaskan, Polri bakal menindak tegas sesuai hukum. "Polri sudah siap untuk melakukan itu, termasuk upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan saat ini dan kami bekerja sama dengan KPU dengan Bawaslu untuk mengatasi semua masalah, yang mungkin mengganggu kelancaran pemilu itu nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum bersama Bawaslu serta pihak lainnya melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dimana disebutkan ada 7 kontainer surat suarayang sudah dicoblos. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan kabar tersebut tidak benar.

"Kami memastikan berdasarkan keterangan dari Bea Cukai tidak ada beritaitu. Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontainer tersebut. Semua berita bohong," ucap Arief.

Dia menegaskan, pihak yang menyampaikan tersebut atau menyebarluaskan harus segera ditangkap oleh pihak keamanan.

"Orang-orang jahat yang mengganggu, mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu harus ditangkap. Pelakunya (harus segera ditangkap)," ungkap Arief.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, mengatakan hal yang sama. Dia menuturkan, pihak yang memiliki otoritas terhadap kontainer yang ada sudah memastikan kabar tersebut tidak benar adanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga langsung melaporkan kabar ini ke Cyber Crime Mabes Polri.

"Kita sudah laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," pungkasnya.

Kabar tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos dicuitkan Andi Arief pada Rabu (2/1). Andi menyebut ada tujuh kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berisi surat suara tercoblos. Namun, dia langsung menghapus cuitan terkait.

Berdasarkan penelusuran, informasi bohong itu berdasarkan rekaman suara seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dalam rekaman tersebut bahkan mengatakan surat suara tercoblos berasal dari Tiongkok. Adapun surat itu, kata suara dalam rekaman itu, tercoblos pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar